Awal bulan April 2026 jatuh pada hari Rabu minggu ini. Perlu diketahui, ada beberapa tanggal merah di bulan ini untuk memperingati Jumat Agung dan Paskah.
Mengacu pada SKB 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, berikut jadwal libur April 2026:
- Jumat, 3 April 2026: Wafat Yesus Kristus (Jumat Agung)
- Minggu, 5 April 2026: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
April 2026 Tanpa Cuti Bersama
Pada bulan April 2026, tidak dijadwalkan cuti bersama terkait perayaan keagamaan. Yang ada hanya tanggal merah untuk memperingati Jumat Agung dan Paskah.
Sisa cuti bersama tahun 2026 akan dijalankan pada bulan Mei dan Desember. Lalu, apakah cuti bersama mengurangi jatah cuti tahunan?
Pelaksanaan cuti bersama biasanya mengurangi hak cuti tahunan karyawan/pegawai/pekerja sesuai dengan aturan yang berlaku di masing-masing instansi, organisasi, atau perusahaan.
Namun, cuti bersama tidak mempengaruhi hak cuti tahunan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Long Weekend Paskah 2026
Libur Jumat Agung dan Paskah 2026 menciptakan long weekend, sehingga masyarakat bisa menikmati libur panjang selama tiga hari.
Dilansir dari Detik.com berikut jadwalnya:
- Jumat, 3 April 2026: Wafat Yesus Kristus (Jumat Agung)
- Sabtu, 4 April 2026: Libur akhir pekan
- Minggu, 5 April 2026: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
Tanggal Merah dan Cuti Bersama April–Desember 2026
Berikut daftar libur nasional dan cuti bersama setelah periode Lebaran 2026:
Libur Nasional 2026:
- Jumat, 3 April 2026: Wafat Yesus Kristus (Jumat Agung)
- Minggu, 5 April 2026: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
- Jumat, 1 Mei 2026: Hari Buruh Internasional
- Kamis, 14 Mei 2026: Kenaikan Yesus Kristus
- Rabu, 27 Mei 2026: Iduladha 1447 H
- Minggu, 31 Mei 2026: Hari Raya Waisak 2570 BE
- Senin, 1 Juni 2026: Hari Lahir Pancasila
- Selasa, 16 Juni 2026: 1 Muharam 1448 H
- Senin, 17 Agustus 2026: Hari Proklamasi Kemerdekaan
- Selasa, 25 Agustus 2026: Maulid Nabi Muhammad SAW
- Jumat, 25 Desember 2026: Natal (Kelahiran Yesus Kristus)
Cuti Bersama 2026:
- Jumat, 15 Mei 2026: Kenaikan Yesus Kristus
- Kamis, 28 Mei 2026: Iduladha 1447 H
- Kamis, 24 Desember 2026: Natal
Kesimpulan
Di bulan April 2026, masyarakat hanya menikmati tanggal merah untuk Jumat Agung dan Paskah tanpa adanya cuti bersama. Artinya, libur panjang terbatas pada akhir pekan tiga hari, sehingga warga bisa merencanakan kegiatan atau liburan singkat.
Sumber Referensi
https://news.detik.com/berita/d-8421271/daftar-libur-april-2026-apakah-ada-cuti-bersama










