Sabtu, 18 April 2026
Informasi Aktual
No Result
View All Result
  • BPJS
    • BPJS Kesehatan
    • BPJS Ketenagakerjaan
  • CPNS
    • PPPK
  • Info
    • Pendidikan
    • Ekonomi
  • Tips dan Panduan
  • Redaksi
  • Kesehatan
  • BPJS
    • BPJS Kesehatan
    • BPJS Ketenagakerjaan
  • CPNS
    • PPPK
  • Info
    • Pendidikan
    • Ekonomi
  • Tips dan Panduan
  • Redaksi
  • Kesehatan
No Result
View All Result
Medan aktual
No Result
View All Result

Cek Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1 Februari 2026, Ini Daftar Lengkapnya

Joko Suriyo by Joko Suriyo
3 Februari 2026
in BPJS Kesehatan
0
Cek Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1 Februari 2026, Ini Daftar Lengkapnya

Cek Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1 Februari 2026, Ini Daftar Lengkapnya

Iuran BPJS Kesehatan bagi peserta mandiri (PBPU) ditetapkan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024. Berikut rincian terbaru yang berlaku mulai Februari 2026, sampai ada peraturan baru.

Pengertian BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan adalah lembaga hukum publik yang bertugas menyelenggarakan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Melalui BPJS, setiap peserta dapat memperoleh layanan kesehatan yang dibutuhkan tanpa harus khawatir biaya besar, karena biaya pelayanan ditanggung secara bersama-sama melalui iuran bulanan.




Singkatnya, BPJS Kesehatan merupakan bentuk perlindungan sosial dari pemerintah, agar masyarakat tidak terbebani biaya pengobatan ketika sakit atau memerlukan tindakan medis.

Daftar Iuran Peserta Mandiri

Dilansir dari metronews.com, besaran iuran untuk peserta mandiri disesuaikan dengan kelas layanan yang dipilih:

  • Kelas 1: Rp150.000 per orang per bulan.
  • Kelas 2: Rp100.000 per orang per bulan.
  • Kelas 3: Rp42.000 per orang per bulan.

Catatan: Iuran Kelas 3 sebenarnya Rp49.000 per bulan, namun peserta mendapat subsidi Rp7.000 dari pemerintah sehingga hanya membayar Rp42.000.



Skema Iuran Peserta Lain

Selain peserta mandiri, terdapat beberapa kategori peserta lain dengan ketentuan iuran masing-masing:

  • Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI): Iuran ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah.
  • Peserta Pekerja Penerima Upah (PPU): Iuran 5% dari gaji bulanan, dengan rincian 4% dibayar oleh pemberi kerja dan 1% dipotong dari gaji peserta. Berlaku untuk PNS, TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD, dan pekerja swasta.
  • Keluarga Tambahan PPU (anak ke-4 dst., orang tua, mertua): Iuran 1% dari gaji per orang per bulan, ditanggung peserta.
  • Veteran & Perintis Kemerdekaan: Iuran sepenuhnya ditanggung pemerintah.




Ketentuan Pembayaran Dan Denda

Iuran BPJS Kesehatan harus dibayarkan paling lambat tanggal 10 setiap bulan. Meski tidak ada denda langsung atas keterlambatan, peserta yang menunggak dan kemudian memerlukan rawat inap dalam waktu 45 hari setelah kepesertaan aktif kembali akan dikenai denda pelayanan.

  • Besar denda: 5% dari biaya diagnosis awal rawat inap × jumlah bulan tunggakan, dengan maksimal 12 bulan. Nilai denda paling tinggi Rp30 juta.
  • Untuk peserta PPU, tanggung jawab tunggakan iuran berada pada pemberi kerja.

Dengan mengetahui besaran iuran serta aturan pembayaran dan denda, peserta diharapkan dapat membayar tepat waktu agar layanan kesehatan tetap lancar.



Kesimpulan

Semoga dengan memahami besaran iuran dan cara pendaftaran, setiap peserta dapat memanfaatkan program ini dengan baik dan tepat waktu.

Sumber: https://www.metrotvnews.com/read/KYVCerxG-berapa-iuran-bpjs-kesehatan-kelas-1-ini-daftar-lengkap-di-februari-2026

Tags: BPJSBPJS KesehatanCek Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1 Februari 2026Daftar Iuran Peserta MandiriIuran BPJS KesehatanIuran BPJS Kesehatan Kelas 1Ketentuan Pembayaran Dan DendaPengertian BPJS KesehatanSkema Iuran Peserta Lain
Next Post
KUR BRI 2026 Dibuka! Ini Syarat dan Nominal Pinjaman yang Bisa Diajukan

KUR BRI 2026 Dibuka! Ini Syarat dan Nominal Pinjaman yang Bisa Diajukan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Redaksi Medanaktual.com

Jl Gunung Mahameru No 3 Lantai 2.
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan – Sumatera Utara, Indonesia.

Email : medanaktual.com@gmail.com

  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.