Pemerintah akan menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di instansi pusat maupun daerah setiap hari Jumat. Kebijakan tersebut disampaikan oleh Airlangga Hartarto dalam konferensi pers yang digelar Selasa (31/3/2026) malam.
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap situasi global yang masih dinamis akibat konflik di sejumlah wilayah dunia. Pemerintah menilai pola kerja fleksibel dapat menjadi salah satu upaya penyesuaian di tengah kondisi tersebut.
WFH ASN Berlaku Mulai 1 April 2026
Dikutip dari beritanasional.com, dalam keterangannya, Airlangga mengatakan kebijakan WFH akan diterapkan satu hari dalam sepekan bagi ASN di instansi pusat maupun daerah.
“Penerapan Work From Home bagi ASN di instansi pusat dan daerah yang dilakukan sebanyak satu hari kerja dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat yang diatur melalui surat edaran dari Men-PAN RB dan SE Mendagri,” kata Airlangga di Seoul, Korea Selatan. seperti dilansir medanaktual.com dari beritanasional.com
Kebijakan tersebut dijadwalkan mulai berlaku pada 1 April 2026.
“Kebijakan ini akan mulai berlaku 1 April dan akan dilakukan evaluasi setelah dua bulan pelaksanaan dan pengaturan teknis ini akan dituangkan dalam surat edaran Menteri PAN RB, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Ketenagakerjaan,” ujar Airlangga.
Akan Dievaluasi Setelah Dua Bulan
Pemerintah menyebut penerapan WFH bagi ASN tidak langsung bersifat permanen. Kebijakan tersebut akan terlebih dahulu dievaluasi setelah berjalan selama dua bulan.
Evaluasi dilakukan untuk melihat dampaknya terhadap kinerja aparatur negara serta pelayanan kepada masyarakat.
Pengaturan teknis pelaksanaan WFH juga akan dituangkan dalam surat edaran dari kementerian terkait agar penerapannya berjalan sesuai ketentuan.
ASN di Sektor Layanan Publik Tidak WFH
Meski kebijakan WFH berlaku bagi ASN secara umum, pemerintah menegaskan ada sejumlah sektor yang tidak dapat menerapkannya.
ASN yang bertugas di sektor pelayanan publik tetap diwajibkan bekerja dari kantor atau lapangan.
“Terdapat sektor-sektor yang dikecualikan, sekali lagi sektor yang dikecualikan dari WFH dan tetap bekerja dari kantor atau lapangan yaitu sektor layanan publik,” jelas Airlangga.
Ia menambahkan beberapa sektor strategis tetap harus menjalankan aktivitas kerja secara normal.
“Seperti kesehatan, keamanan, kebersihan, serta sektor strategis seperti industri atau produksi, energi, air, bahan pokok, makanan minuman, perdagangan, transportasi, logistik, dan keuangan,” tambahnya.
Penutup
Kebijakan WFH bagi ASN setiap Jumat menjadi salah satu langkah pemerintah dalam menyesuaikan pola kerja aparatur negara di tengah situasi global yang dinamis. Program ini akan mulai diberlakukan pada 1 April 2026 dan akan dievaluasi setelah dua bulan pelaksanaan.
Sementara itu, ASN yang bekerja di sektor pelayanan publik dan sektor strategis tetap diwajibkan bekerja dari kantor untuk memastikan layanan kepada masyarakat tetap berjalan.
Sumber: https://beritanasional.com/detail/134766/pemerintah-tetapkan-asn-wfh-setiap-jumat-berlaku-mulai-besok










