Harga emas PT Aneka Tambang Tbk atau Antam kembali mengalami kenaikan pada Rabu (15/4/2026).
Pada perdagangan hari ini, harga emas Antam tercatat berada di level Rp 2.893.000 per gram. Sebelumnya, saat awal pembukaan pagi, harga masih berada di angka Rp 2.863.000 per gram, sebelum akhirnya naik sebesar Rp 30.000.
Emas batangan produksi Antam tersedia dalam berbagai ukuran, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kg).
Pilihan ini memudahkan masyarakat untuk menyesuaikan pembelian dengan kebutuhan dan kemampuan finansial masing-masing.
Rincian Harga Emas Antam 15 April 2026
Berikut daftar harga emas Antam terbaru per Rabu (15/4/2026) pukul 09.15 WIB:
- 0,5 gram: Rp 1.496.500
- 1 gram: Rp 2.893.000
- 2 gram: Rp 5.726.000
- 3 gram: Rp 8.564.000
- 5 gram: Rp 14.240.000
- 10 gram: Rp 28.425.000
- 25 gram: Rp 70.937.000
- 50 gram: Rp 141.795.000
- 100 gram: Rp 283.512.000
- 250 gram: Rp 708.515.000
- 500 gram: Rp 1.416.820.000
- 1.000 gram (1 kg): Rp 2.833.600.000
Aturan Pajak Transaksi Emas Antam
Mengacu pada ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, setiap transaksi emas batangan Antam dikenakan pajak, baik saat pembelian maupun penjualan kembali.
Untuk pembelian emas, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pembeli yang memiliki NPWP dan 0,9 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Setiap transaksi akan disertai bukti potong PPh 22 sebagai dokumen pelaporan pajak.
Sementara itu, untuk penjualan kembali (buyback) emas ke Antam dengan nilai lebih dari Rp 10 juta, berlaku potongan pajak sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak ini akan langsung dipotong dari total nilai transaksi.
Kenaikan Harga Emas Antam
Kenaikan harga emas PT Aneka Tambang Tbk merupakan kondisi ketika nilai jual emas di pasar mengalami peningkatan dibanding periode sebelumnya. Kenaikan ini bisa terjadi secara bertahap maupun tajam dalam waktu tertentu, tergantung pada situasi ekonomi dan pasar global.
Secara umum, kenaikan harga emas dipengaruhi oleh beberapa faktor utama, seperti:
- Harga emas dunia naik: Jika harga emas internasional meningkat, maka harga emas dalam negeri ikut terdorong naik.
- Pelemahan nilai tukar rupiah: Saat rupiah melemah terhadap dolar AS, harga emas cenderung lebih mahal.
- Inflasi meningkat: Emas dianggap sebagai aset pelindung nilai, sehingga permintaan naik saat inflasi tinggi.
- Ketidakpastian ekonomi global: Krisis atau konflik membuat investor beralih ke emas sebagai aset aman (safe haven).
- Permintaan tinggi: Peningkatan pembelian emas oleh masyarakat atau investor juga dapat mendorong harga naik.
Kenaikan harga emas biasanya dimanfaatkan oleh investor untuk menjaga nilai aset atau mencari keuntungan dari selisih harga jual dan beli.
Kesimpulan
Semoga informasi ini dapat menambah wawasan dan bermanfaat bagi pembaca dalam memahami pergerakan harga emas.
Sumber Referensi
- https://money.kompas.com/read/2026/04/15/092531326/harga-emas-antam-hari-ini-15-april-naik-lagi-rp-30000-cek-daftar-terbarunya


