Info
Beranda / Info / Pandangan Syaikh Ali Jum’ah tentang Sains, Astronomi, dan Hisab dalam Islam

Pandangan Syaikh Ali Jum’ah tentang Sains, Astronomi, dan Hisab dalam Islam

Pandangan Syaikh Ali Jum’ah tentang Sains, Astronomi, dan Hisab dalam Islam

Sains merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan manusia modern. Hampir seluruh aktivitas manusia saat ini bergantung pada perkembangan ilmu pengetahuan, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Dalam pandangan Syaikh Prof. Dr. Ali Jum’ah, Islam sama sekali tidak menentang sains, justru memberikan apresiasi yang sangat besar terhadap aktivitas berpikir, meneliti, dan mengkaji alam semesta (al-kawn). Apresiasi ini tercermin dalam berbagai ayat al-Qur’an yang mendorong manusia untuk merenungkan ciptaan Allah, seperti dalam Q.S. Yunus [10]: 101 dan Q.S. Al-Ankabut [29]: 20.



Astronomi dalam Perspektif Al-Qur’an

Salah satu cabang sains yang mendapat perhatian khusus dalam pandangan Islam adalah astronomi atau ilmu falak, yaitu ilmu yang mempelajari benda-benda langit dan fenomena kosmik. Al-Qur’an sendiri banyak mengisyaratkan pentingnya pengamatan alam semesta, seperti dalam Q.S. Al-Isra’ [17]: 12 dan Q.S. Yasin [36]: 38–40, yang menggambarkan keteraturan pergerakan matahari dan bulan sebagai tanda kekuasaan Allah serta sarana perhitungan waktu bagi manusia.

Menurut Syaikh Ali Jum’ah, ayat-ayat tersebut menunjukkan bahwa alam semesta tidak diciptakan secara sia-sia, melainkan memiliki hukum-hukum yang dapat dipahami melalui ilmu pengetahuan. Oleh karena itu, mempelajari astronomi bukan hanya aktivitas ilmiah, tetapi juga bentuk tadabbur terhadap ciptaan Allah.



Hisab Astronomis dalam Kehidupan Ibadah

Dalam praktik kehidupan umat Islam, sains khususnya astronomi telah lama digunakan untuk mendukung pelaksanaan ibadah. Perhitungan astronomis memungkinkan manusia mengetahui waktu-waktu penting seperti fajar untuk salat Subuh, posisi matahari untuk Zuhur dan Asar, serta terbenamnya matahari untuk Magrib dan Isya.

Dengan berkembangnya ilmu falak modern, penentuan waktu salat kini tidak lagi bergantung pada pengamatan langsung fenomena alam oleh individu, tetapi telah menggunakan jadwal waktu yang dihitung secara ilmiah.

Dalam konteks ini, para muazin di banyak tempat tidak lagi mengamati bayangan matahari secara langsung sebagaimana praktik pada masa awal, melainkan merujuk pada jadwal waktu yang telah disusun berdasarkan perhitungan astronomis yang akurat. Dengan demikian, kehidupan ibadah umat Islam menjadi lebih teratur, praktis, dan konsisten.



Islam, Kemudahan, dan Universalitas Syariat

Syaikh Ali Jum’ah menegaskan bahwa syariat Islam datang dengan prinsip kemudahan (taysīr) dan tidak bertujuan memberatkan umat. Islam adalah agama yang bersifat universal dan fleksibel dalam menghadapi perkembangan zaman.

Oleh karena itu, penggunaan hisab dalam penentuan waktu salat maupun awal bulan Hijriah dipandang tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar syariat, selama tetap berlandaskan pada tujuan menjaga ketepatan waktu ibadah.

Dalam pandangan ini, hisab bukanlah pengganti wahyu, tetapi alat bantu ilmiah yang membantu manusia memahami ketentuan waktu ibadah dengan lebih presisi. Dengan demikian, sains dan agama tidak diposisikan sebagai dua hal yang saling bertentangan, melainkan saling melengkapi dalam kehidupan umat Islam.



Kesimpulan

Pandangan Syaikh Ali Jum’ah menunjukkan bahwa Islam memiliki hubungan yang harmonis dengan sains, khususnya astronomi. Al-Qur’an sendiri memberikan dorongan untuk mengamati dan memahami alam semesta sebagai bagian dari ibadah intelektual.

Dalam konteks modern, penggunaan hisab astronomi dalam penentuan waktu ibadah mencerminkan fleksibilitas syariat Islam yang mampu beradaptasi dengan perkembangan ilmu pengetahuan tanpa kehilangan esensi spiritualnya.

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan