Al-Akfani (w. 749 H/1348 M) merupakan salah satu ilmuwan Muslim yang memberikan perhatian terhadap klasifikasi ilmu pengetahuan. Dalam karyanya Irsyād al-Qāshid Ilā Asnā al-Maqāshīd (Petunjuk Ringkas Kepada Kemilau Tujuan), ia membahas astronomi dengan istilah hai’ah. Pemikiran Al-Akfani menunjukkan perkembangan konsep astronomi yang semakin luas dan praktis pada masa Islam klasik, karena tidak hanya membahas benda-benda langit secara teoritis, tetapi juga mencakup observasi, penanggalan, dan instrumen ilmiah.
Definisi Astronomi Menurut Al-Akfani
Menurut Al-Akfani, hai’ah adalah ilmu untuk mengetahui keadaan benda-benda langit, baik yang tergolong superior maupun inferior (al-‘ulūwiyyah wa as-sufliyyah), dari segi bentuk, posisi, ukuran, jarak, dan geraknya. Definisi ini menunjukkan bahwa astronomi dipahami sebagai ilmu yang mempelajari karakteristik fisik dan dinamika benda-benda langit secara menyeluruh.
Penggunaan istilah superior dan inferior mengacu pada pembagian benda langit berdasarkan kedudukannya dalam kosmologi klasik. Dengan demikian, astronomi menurut Al-Akfani tidak hanya berfokus pada bintang dan planet, tetapi juga keseluruhan sistem langit beserta keteraturannya.
Cabang-Cabang Astronomi Menurut Al-Akfani
Al-Akfani membagi astronomi ke dalam lima cabang utama yang menunjukkan keluasan disiplin ini. (1) Ilmu tentang Zij dan Penanggalan, merupakan Cabang ini membahas tabel-tabel astronomi (zij) serta sistem penanggalan. Tabel tersebut digunakan untuk menghitung posisi benda langit, kalender, dan berbagai kebutuhan waktu. (2) Ilmu Penentuan Waktu (Mawāqīt), merupakan Cabang ini berkaitan dengan penentuan waktu berdasarkan posisi matahari atau benda langit lainnya. Ilmu ini sangat penting dalam kehidupan masyarakat Muslim, terutama untuk jadwal salat, puasa, dan ibadah lainnya. (3) Ilmu Tata Cara Observasi (Kaifiyyāt al-Arshād), merupakan Bagian ini membahas metode pengamatan astronomi, termasuk teknik observasi benda langit. Hal ini menunjukkan pentingnya pengalaman empiris dalam perkembangan astronomi Islam. (4) Ilmu tentang Proyeksi Bumi (Tasthīh al-Kurrah), merupakan Cabang ini berkaitan dengan cara memproyeksikan bentuk bumi yang bulat ke bidang datar. Ilmu ini memiliki hubungan erat dengan geografi, kartografi, dan pembuatan peta. (5) Ilmu tentang Alat Bayangan (Al-Ālāt azh-Zhilliyyah), yaitu Cabang ini membahas instrumen bayangan, seperti jam matahari dan alat ukur lainnya yang memanfaatkan bayangan untuk menentukan waktu atau arah.
Signifikansi Pemikiran Al-Akfani
Pemikiran Al-Akfani menunjukkan bahwa astronomi telah berkembang menjadi ilmu multidisipliner yang memadukan teori, observasi, matematika, geografi, dan teknologi alat ukur. Pembagian lima cabang tersebut membuktikan bahwa astronomi memiliki manfaat praktis dalam kehidupan sehari-hari.
Kesimpulan
Al-Akfani mendefinisikan astronomi (hai’ah) sebagai ilmu yang mempelajari keadaan benda-benda langit dari segi bentuk, posisi, ukuran, jarak, dan geraknya. Ia membagi astronomi ke dalam lima cabang, yaitu zij dan penanggalan, penentuan waktu, observasi, proyeksi bumi, serta alat bayangan. Pemikiran ini menunjukkan kemajuan astronomi Islam yang tidak hanya teoritis, tetapi juga aplikatif dan bermanfaat bagi masyarakat.


Komentar