Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap kasus perusakan dan pencurian sepeda motor yang meresahkan warga dengan menangkap seorang tersangka berinisial IA alias Panjol (35). Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Belawan yang kerap diwarnai aksi kriminalitas, Sabtu (25/4/2026).
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Agus Purnomo, mengatakan tersangka diamankan setelah polisi mendapatkan informasi terkait keberadaannya.
“Tersangka IA alias Panjol berhasil kami amankan setelah dilakukan penyelidikan dan pengejaran,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan di kawasan Belawan Bahari.
“Petugas memperoleh informasi bahwa tersangka berada di Kampung Kurnia, sehingga langsung dilakukan penindakan,” katanya.
Menurutnya, tersangka diduga terlibat dalam lebih dari satu tindak kejahatan.
“Tersangka terlibat dalam dua kasus berbeda, yakni perusakan dan pencurian sepeda motor,” ucapnya.
Ia menegaskan bahwa proses hukum terhadap tersangka akan terus berjalan.
“Saat ini tersangka telah diamankan dan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tegasnya.


Komentar