BAksi kriminal yang dilakukan IA alias Panjol (35) terjadi di dua lokasi berbeda di kawasan Belawan Bahari. Polisi mengungkap bahwa tersangka melakukan perusakan rumah dan pencurian sepeda motor dalam waktu yang berbeda, namun masih dalam wilayah yang sama, Sabtu (25/4/2026).
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Agus Purnomo, menjelaskan bahwa kejadian pertama berupa perusakan rumah.
“Perusakan terjadi pada Jumat (27/2/2026) sekitar pukul 03.30 WIB di Jalan Pulau Ambon,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa aksi kedua berupa pencurian kendaraan bermotor.
“Pencurian sepeda motor terjadi pada Rabu (18/3/2026) sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan Pulau Nias,” katanya.
Menurutnya, kedua kejadian tersebut menunjukkan pola aktivitas pelaku.
“Dua kejadian ini menjadi dasar kami dalam melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ucapnya.
Ia juga memastikan bahwa kasus ini kini dalam penanganan serius.
“Kami terus mendalami keterkaitan kedua peristiwa tersebut,” tegasnya.


Komentar