Info
Beranda / Info / Jadwal Kereta Api Terganggu : Ini Daftar KA yang Dibatalkan dan Cara Refund

Jadwal Kereta Api Terganggu : Ini Daftar KA yang Dibatalkan dan Cara Refund

Jadwal Kereta Api Terganggu : Ini Daftar KA yang Dibatalkan dan Cara Refund
Jadwal Kereta Api Terganggu : Ini Daftar KA yang Dibatalkan dan Cara Refund

Insiden kecelakaan yang melibatkan Kereta Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur pada Senin malam (27/4/2026) pukul 20.52 WIB berdampak signifikan terhadap operasional perjalanan kereta api. Peristiwa ini membuat PT Kereta Api Indonesia (KAI) harus mengambil langkah cepat dengan membatalkan sejumlah perjalanan kereta jarak jauh. Kebijakan tersebut dilakukan untuk mendukung proses evakuasi di lokasi kejadian sekaligus menjaga keselamatan perjalanan kereta api secara menyeluruh.



Operasional Kereta Sempat Dihentikan

Selama proses penanganan berlangsung, KAI memutuskan menghentikan sementara perjalanan kereta, terutama yang berangkat dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen. Pihak KAI menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai prioritas utama demi keselamatan penumpang dan kelancaran proses evakuasi di lapangan.

Daftar Kereta Dibatalkan 27 April 2026

Berikut sejumlah KA jarak jauh yang dibatalkan pada 27 April 2026:

  • KA 120B Gunungjati (Gambir – Cirebon)
  • KA 139B Parahyangan (Kiaracondong – Gambir)
  • KA 140B Parahyangan (Gambir – Kiaracondong)
  • KA 22 Argo Muria (Gambir – Semarang Tawang)
  • KA 76B Mataram (Pasarsenen – Solo Balapan)
  • KA 164 Gumarang (Pasarsenen – Surabaya Pasarturi)
  • KA 150 Singasari (Pasarsenen – Blitar)
  • KA 92-93 Jayabaya (Pasarsenen – Malang)
  • KA 64B Manahan (Gambir – Solo Balapan)
  • KA 258 Progo (Pasarsenen – Lempuyangan)
  • KA 30F Argo Anjasmoro (Gambir – Surabaya Pasarturi)
  • KA 180B Tawang Jaya Premium (Pasarsenen – Semarang Tawang)




Daftar Kereta Dibatalkan 28 April 2026

Pembatalan perjalanan berlanjut pada 28 April 2026, meliputi:

  • KA 117B Gunungjati (Cirebon – Gambir)
  • KA 56F-53F Purwojaya (Cilacap – Gambir)
  • KA 58F-59F Purwojaya (Gambir – Cilacap)
  • KA 143B Madiun Jaya (Madiun – Pasarsenen)
  • KA 17 Argo Sindoro (Semarang Tawang – Gambir)
  • KA 75B Mataram (Solo Balapan – Pasarsenen)
  • KA 163 Gumarang (Surabaya Pasarturi – Pasarsenen)
  • KA 149 Singasari (Blitar – Pasarsenen)
  • KA 94-91 Jayabaya (Malang – Pasarsenen)
  • KA 61B Manahan (Solo Balapan – Gambir)
  • KA 257 Progo (Lempuyangan – Pasarsenen)
  • KA 29F Argo Anjasmoro (Surabaya Pasarturi – Gambir)
  • KA 175 Menoreh (Semarang Tawang – Pasarsenen)




Layanan Alternatif untuk Penumpang

Sebagai solusi bagi penumpang terdampak, KAI menyediakan transportasi lanjutan berupa bus, khususnya untuk penumpang KA Argo Bromo Anggrek rute Surabaya Pasarturi – Gambir. Layanan ini memastikan perjalanan tetap dapat dilanjutkan meskipun terjadi gangguan operasional.

Refund Tiket 100 Persen

KAI juga memberikan kompensasi berupa pengembalian dana tiket secara penuh kepada seluruh penumpang yang terdampak pembatalan.
Ketentuan refund:

  • Pengembalian dana 100 persen
  • Pengajuan maksimal 7 hari setelah jadwal keberangkatan
  • Berlaku untuk semua perjalanan yang dibatalkan akibat insiden

Kebijakan ini diharapkan dapat membantu meringankan kerugian penumpang akibat perubahan jadwal mendadak.



Layanan Informasi Resmi KAI

Untuk informasi terbaru dan bantuan lebih lanjut, pelanggan dapat menghubungi layanan resmi KAI melalui:

KAI juga terus memberikan pembaruan informasi terkait kondisi di lokasi kejadian dan perkembangan operasional kereta api.



Kesimpulan

Kecelakaan kereta di Bekasi Timur berdampak besar terhadap perjalanan KA jarak jauh pada 27–28 April 2026. Namun, langkah cepat dari KAI melalui pembatalan perjalanan, penyediaan transportasi alternatif, serta refund penuh menjadi upaya penting dalam menjaga keselamatan dan kenyamanan penumpang.

Sumber

https://www.detik.com/jabar/berita/d-8464692/jadwal-ka-dibatalkan-imbas-kecelakaan-dan-cara-refund-tiket

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan