Berita Info
Beranda / Info / 1 Mei Apakah Tanggal Merah? Simak Informasi Selengkapnya

1 Mei Apakah Tanggal Merah? Simak Informasi Selengkapnya

1 Mei Apakah Tanggal Merah? Simak Informasi Selengkapnya
1 Mei Apakah Tanggal Merah? Simak Informasi Selengkapnya

Sebagaimana yang diketahui, 1 Mei selalu diperingati sebagai Hari Buruh Nasional setiap tahunnya. Namun, apakah tanggal tersebut ditetapkan sebagai tanggal merah oleh pemerintah?

1 Mei Apakah Tanggal Merah?

Dilansir dari laman detik.com, pemerintah menetapkan 1 Mei sebagai hari libur nasional untuk memperingati Hari Buruh Nasional. Ketentuan tersebut juga tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB.

Penetapan Hari Buruh Nasional ini diresmikan lewat Keputusan Presiden (Keppres) Susilo Bambang Yudhoyono No.24 Tahun 2013.



Baca juga: 1 Mei 2026 : Ini Alasan Jadi Libur Nasional dan Daftar Peringatannya

Momen Long Weekend

Pada tahun 2026, Hari Buruh yang jatuh pada Jumat, 1 Mei 2026, berdekatan langsung dengan akhir pekan. Hal ini membuat masyarakat berkesempatan menikmati libur panjang atau long weekend selama tiga hari berturut-turut, yakni:

  • Jumat, 1 Mei 2026: Hari Buruh Internasional
  • Sabtu, 2 Mei 2026: Libur akhir pekan
  • Minggu, 3 Mei 2026: Libur akhir pekan

Momen long weekend ini kerap dimanfaatkan masyarakat untuk beristirahat, bepergian bersama keluarga, maupun mengatur agenda liburan singkat.



Kesimpulan

Dengan demikian, 1 Mei dipastikan merupakan tanggal merah karena telah ditetapkan sebagai hari libur nasional dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional.

Selain menjadi momen penghormatan bagi para pekerja, libur ini juga menghadirkan kesempatan long weekend yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk beristirahat maupun berkumpul bersama keluarga.

Pastikan untuk mencatat tanggalnya agar tidak melewatkan momen libur panjang di awal Mei 2026.



Sumber

https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-8464887/apakah-1-mei-hari-libur-nasional-cek-ketentuannya-di-sini

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan