Struktur belanja pegawai Pemerintah Provinsi Sumatera Utara hingga tahun 2026 masih berada di bawah ambang batas 30 persen dari APBD. Kondisi ini dinilai memberikan ruang fiskal bagi pemerintah daerah untuk melakukan rekrutmen CPNS baru, Minggu (3/5/2026).
Kepala Bidang Pengadaan Bapeg Sumut, Muhammad Yusuf Siregar, menjelaskan kondisi tersebut.
“Hingga tahun 2026, belanja pegawai Pemprov Sumut masih belum mencapai 30 persen dari total APBD,” ujarnya.
Ia menilai ini sebagai peluang.
“Kondisi ini memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk melakukan penambahan pegawai sesuai kebutuhan,” katanya.
Namun, ia tetap menekankan kehati-hatian.
“Kami tetap harus mempertimbangkan berbagai aspek sebelum menetapkan formasi agar kebijakan ini tetap berkelanjutan secara fiskal,” tegasnya.


Komentar