Upaya pengembangan kasus pencurian sepeda motor di Kota Medan berujung tindakan tegas terukur terhadap seorang pelaku curanmor. Polisi terpaksa melumpuhkan Andre Afandi Lubis setelah mencoba melawan dan melarikan diri saat proses pengembangan kasus, Kamis (7/6/2026).
Peristiwa tersebut terjadi usai petugas melakukan pengembangan terhadap lokasi lain yang berkaitan dengan jaringan pencurian kendaraan bermotor yang tengah diselidiki.
Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan, IPTU Ramadhani Bimo Setiadi, S.Tr.K., M.H., CPHR., CBA., menjelaskan tindakan tegas dilakukan karena pelaku dianggap membahayakan keselamatan petugas di lapangan.
“Pada saat dilakukan pengembangan, pelaku berusaha melawan petugas dan mencoba melarikan diri. Tim sebelumnya sudah memberikan peringatan secara lisan, namun tidak diindahkan oleh pelaku sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur kepolisian,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan sesuai aturan dan mempertimbangkan situasi di lapangan.
“Setiap tindakan yang dilakukan anggota tentu memiliki dasar dan pertimbangan situasional. Keselamatan personel menjadi prioritas utama ketika menghadapi pelaku yang mencoba melarikan diri ataupun melakukan perlawanan,” katanya.
Setelah dilumpuhkan, pelaku langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut untuk mendapatkan perawatan medis.
“Usai mendapatkan tindakan medis, pelaku kemudian diboyong ke Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya.


Komentar