Polisi mengungkap aksi pencurian sepeda motor di Medan Timur ternyata dilakukan secara berkelompok. Selain Andre Afandi Lubis yang telah ditangkap, dua pelaku lainnya kini masih dalam pengejaran polisi, Kamis (7/5/2026).
Kedua pelaku yang masuk daftar pencarian orang (DPO) diketahui berinisial Dimas dan Yoga. Ketiganya disebut memiliki peran berbeda saat menjalankan aksi pencurian.
Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan, IPTU Ramadhani Bimo Setiadi, S.Tr.K., M.H., CPHR., CBA., mengatakan berdasarkan pengakuan tersangka, aksi pencurian dilakukan dengan cara berbagi tugas.
“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku beraksi bersama dua rekannya yang kini masih kami buru. Modus mereka yaitu datang bertiga menggunakan satu sepeda motor, kemudian salah satu pelaku turun untuk mengeksekusi kendaraan target menggunakan kunci T,” ujarnya.
Ia menegaskan timnya sedang memburu para pelaku lainnya.
“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Identitas kedua pelaku lain sudah kami kantongi dan saat ini masih dalam pengejaran oleh tim di lapangan,” katanya.
Menurutnya, jaringan seperti ini cukup meresahkan masyarakat.
“Mereka bergerak secara mobile dan mencari target kendaraan yang dinilai mudah dicuri. Karena itu kami mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan,” pungkasnya.


Komentar