Berita
Beranda / Berita / Resmob Ungkap Jaringan Curanmor Medan–Deli Serdang: Pelaku Ditangkap Berantai

Resmob Ungkap Jaringan Curanmor Medan–Deli Serdang: Pelaku Ditangkap Berantai

Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Medan berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor yang diduga beroperasi lintas wilayah Medan hingga Deli Serdang. Pengungkapan tersebut dilakukan setelah polisi menangkap seorang pelaku utama dan mengembangkan kasus hingga ke lokasi penyimpanan kendaraan hasil curian, Kamis (7/5/2026).

Selain menangkap Andre Afandi Lubis sebagai pelaku utama, polisi juga mengamankan seorang penadah beserta sejumlah sepeda motor yang diduga hasil tindak pidana pencurian.

Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan, IPTU Ramadhani Bimo Setiadi, S.Tr.K., M.H., CPHR., CBA., mengatakan jaringan ini memiliki pola kerja yang terorganisir dan bergerak di beberapa wilayah berbeda.

“Dari hasil penyelidikan sementara, kelompok ini diduga tidak hanya beraksi di Kota Medan tetapi juga menjangkau wilayah Deli Serdang. Mereka bergerak secara berpindah-pindah untuk mencari target kendaraan yang dianggap mudah dicuri,” ujarnya.

Menurutnya, pengungkapan jaringan tersebut masih terus dikembangkan.

“Kami masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat, termasuk jaringan penjualan kendaraan hasil curian ke wilayah lain. Pengembangan masih terus berjalan,” katanya.

Ia memastikan kepolisian akan mempersempit ruang gerak jaringan curanmor di wilayah hukum Polrestabes Medan.

“Komitmen kami jelas, seluruh jaringan curanmor akan kami tindak tanpa pandang bulu. Ini merupakan bagian dari upaya menjaga rasa aman masyarakat,” tegasnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan