Polisi mengungkap pengakuan mengejutkan dari seorang terduga penadah motor curian bernama Ardiansyah alias Ocol. Saat diperiksa penyidik, pria tersebut mengaku pernah terlibat aksi pencurian kendaraan bermotor di sejumlah wilayah sejak beberapa tahun terakhir, Kamis (7/5/2026).
Pengakuan itu diperoleh setelah Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Medan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap tersangka.
Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan, IPTU Ramadhani Bimo Setiadi, S.Tr.K., M.H., CPHR., CBA., menjelaskan bahwa pihaknya masih mendalami seluruh pengakuan pelaku terkait aksi pencurian sebelumnya.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, yang bersangkutan mengaku pernah terlibat beberapa aksi pencurian kendaraan bermotor di sejumlah lokasi berbeda. Namun seluruh pengakuan tersebut masih kami dalami dan cocokkan dengan laporan polisi yang ada,” ujarnya.
Menurutnya, polisi tidak akan berhenti hanya pada satu kasus saja.
“Setiap pengakuan pelaku akan kami tindak lanjuti untuk memastikan apakah ada korban lain yang belum melapor atau kasus lain yang masih belum terungkap,” katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan agar segera membuat laporan resmi.
“Kami mengimbau masyarakat yang pernah kehilangan kendaraan agar segera melapor sehingga bisa kami cocokkan dengan barang bukti yang telah diamankan,” pungkasnya.


Komentar