Iuran BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan potongan 50% di tahun 2026 menjadi kabar gembira bagi pekerja sektor transportasi dan pekerja mandiri.
Program ini memberikan pengurangan hingga setengah dari biaya iuran, sehingga peserta tetap bisa menikmati perlindungan sosial dengan biaya lebih ringan.
Mengenal Program Diskon 50% Iuran BPJS Ketenagakerjaan 2026
Menurut laporan dari kumparan.com, pemerintah menghadirkan kebijakan potongan 50% iuran BPJS Ketenagakerjaan 2026 khusus untuk pekerja sektor transportasi, yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 Tahun 2025. Program ini menekankan pada pengurangan iuran JKK dan JKM, sehingga iuran bulanan yang sebelumnya Rp16.800 menjadi Rp8.400.
Menariknya, diskon ini berlaku selama 15 bulan, dimulai Januari 2026 hingga Maret 2027, sehingga peserta tetap mendapat perlindungan kerja yang optimal dengan biaya lebih terjangkau.
Persyaratan Mendapatkan Diskon 50% Iuran BPJS Ketenagakerjaan 2026
Tidak semua peserta berhak menerima potongan ini. Berdasarkan keterangan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), program ini diperuntukkan bagi pekerja di sektor transportasi dan jasa pengantaran.
Persyaratan penerima antara lain:
- Pengemudi ojek online dan kurir berbasis aplikasi.
- Pengemudi angkutan umum atau kurir non-aplikasi.
- Peserta BPJS Ketenagakerjaan lama dengan status aktif.
- Peserta baru yang baru mendaftar BPJS Ketenagakerjaan.
Diskon ini tidak berlaku bagi peserta BPU yang iurannya sudah ditanggung pemerintah melalui APBN atau APBD. Pastikan status kepesertaan sesuai agar bisa menikmati potongan iuran.
Panduan Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan Untuk Mendapat Diskon 50%
Bagi peserta baru yang ingin memanfaatkan program ini, langkah-langkah pendaftarannya adalah:
- Unduh aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) di Play Store atau App Store.
- Pilih menu “Pendaftaran Peserta Baru”.
- Tentukan kategori Bukan Penerima Upah (BPU).
- Isi data diri sesuai KTP dan pilih jenis pekerjaan di sektor transportasi atau kurir.
- Pilih program JKK dan JKM.
- Sistem otomatis menampilkan tarif iuran dengan potongan 50%.
- Lakukan pembayaran melalui bank, e-wallet, atau gerai ritel.
Untuk peserta lama, cukup memeriksa tagihan bulanan di aplikasi JMO. Diskon akan langsung terlihat pada rincian pembayaran, pastikan membayar tepat waktu agar kepesertaan tetap aktif.
Kesimpulan
Semoga informasi mengenai diskon 50% iuran BPJS Ketenagakerjaan 2026 ini membantu peserta memahami persyaratan dan cara pendaftaran, sehingga bisa memanfaatkan program ini dengan baik dan tetap terlindungi secara maksimal.
Sumber: https://kumparan.com/kumparanbisnis/bpjs-ketenagakerjaan-pastikan-seluruh-ojol-yang-terdaftar-dapat-diskon-iuran-50-26cpfxUNQLC?utm_source=chatgpt.com

















