Masih banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum mengetahui syarat penerima bansos PKH Mei 2026. Padahal, meskipun sudah terdaftar sebagai KPM dan memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), masyarakat tetap perlu memahami ketentuan penerima bantuan agar mengetahui status kepesertaannya secara lebih jelas.
Selama ini, sebagian KPM hanya menunggu informasi dari Kepala Lingkungan atau aparat setempat terkait jadwal dan status pencairan bansos. Jika dinyatakan sebagai penerima, barulah mereka datang ke lokasi penyaluran bantuan untuk mengambil dana bansos PKH.
Cara seperti itu tentu dinilai kurang efektif karena penerima bantuan harus menunggu pemberitahuan tanpa melakukan pengecekan secara mandiri.
Untuk menghindari hal tersebut, para KPM sebaiknya mengetahui syarat penerima PKH dan memastikan data diri sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Setelah itu, masyarakat juga disarankan rutin melakukan pengecekan status penerima bansos PKH agar informasi yang diperoleh lebih cepat dan akurat.
Syarat Penerima Bansos PKH
Dilansir dari situs detik.com penerima bansos PKH harus memenuhi beberapa syarat yang sudah ditetapkan oleh Kemensos.
Adapun syarat-syarat tersebut diantaranya adalah:
- Berstatus WNI (Warga Negara Indonesia)
- Terdaftar sebagai keluarga yang membutuhkan bantuan di kelurahan setempat.
- Bukan bekerja sebagai ASN, TNI, Porli atau Pegawai pemerintah lainnya.
- Bukan Pensiunan ASN, TNI, Polri, atau Pegawai pemerintah.
- Tidak menerima bantuan apapun dari pemerintah.
- Tercatat di dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Setelah memenuhi beberapa syarat di atas, KPM harus melakukan pengecekan terhadap dirinya sendiri.
Cek Bansos PKH Menggunakan Aplikasi Cek Bansos
Pengecekan bansos yang paling sering dilakukan menggunakan aplikasi cek bansos.
Adapun langkah-langkah pengeceakn bansos PKH yang dilansir dari situs resmi tribun diantaranya adalah:
- Download aplikasi cek bansos
- Masuk ke dalam aplikasi cek bansos menggunakan akun yang sudah terdaftar
- Klik Cek Bansos
- Masukan NIK KTP
- Ketik ulang huruf dan angka yang ada pada kotak
- Klik “Cari Data”
- Tunggu Hasil
Setelah hasil pengecekan keluar, maka aplikasi akan menampilkan hasil pengeceakn melalui layar ponsel.
Cek Bansos PKH Menggunakan Situs Resmi Cek Bansos
- Buka situs resmi cek bansos kemensos di browser (google, safari, opera mini, uc browser, dan lainnya)
- Ketik NIK KTP ( tidak boleh salah ataupun kurang
- Ketik ulang huruf yang ada pada gambar
- Klik Cari Data
- Tunggu hasil pengecekan yang dilakukan situs selesai
Setelah pengeceakn bansos PKH seelsai, situs akan menampilkan hasilnya di layar ponsel.
Besaran Dana PKH
Penyaluran dana PKH dibedakan menjadi beberapa kategori penerima. Setiap kategori penerima akan mendapatkan jumlah dana yang berbeda-beda pula. Hal in dikarenakan adanya perbedaan mendasar tentang berapa banyak dana yang akan dihabiskan oleh kategori tersebut.
Adapun besaran dana PKH yang dilansir dari situs resmi detik.com sebagai berikut:
- Ibu hamil dan masa nifas: Rp 3.000.000 per tahun, atau Rp 750.000 setiap tahap.
- Anak usia 0–6 tahun (balita): Rp 3.000.000 per tahun, atau Rp 750.000 setiap tahap.
- Anak yang sedang bersekolah di jenjang SD atau sederajat: Rp 900.000 per tahun, atau Rp 225.000 setiap tahap.
- Anak di jenjang SMP atau sederajat: Rp 1.500.000 per tahun, atau Rp 375.000 setiap tahap.
- Anak di jenjang SMA atau sederajat: Rp 2.000.000 per tahun, atau Rp 500.000 setiap tahap.
- Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp 2.400.000 per tahun, atau Rp 600.000 setiap tahap.
- Penyandang disabilitas berat: Rp 2.400.000 per tahun, atau Rp 600.000 setiap tahap.
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp 10.800.000 per tahun, atau Rp 2.700.000 setiap tahap.


Komentar