Bansos
Beranda / Bansos / Cek Bansos PKH: Prosedur Pengecekan Bansos PKH Menggunakan Aplikasi Cek Bansos

Cek Bansos PKH: Prosedur Pengecekan Bansos PKH Menggunakan Aplikasi Cek Bansos

Cek Bansos PKH: Prosedur Pengecekan Bansos PKH Menggunakan Aplikasi Cek Bansos
Cek Bansos PKH: Prosedur Pengecekan Bansos PKH Menggunakan Aplikasi Cek Bansos

Pengecekan bansos PKH kini semakin mudah dilakukan. Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyediakan aplikasi Cek Bansos yang memudahkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam memeriksa status bantuan sosial secara online.

Melalui aplikasi tersebut, KPM memiliki kemudahan lebih besar dalam melakukan pengecekan bansos PKH. Hal ini karena proses pengecekan dapat dilakukan dengan waktu yang lebih fleksibel tanpa harus datang langsung ke kantor terkait.

Dengan kata lain, para penerima bantuan dapat memeriksa status bansos kapan saja dan di mana saja hanya menggunakan ponsel yang terhubung ke internet.

Tentu hal ini menjadi solusi praktis bagi masyarakat yang ingin mengetahui status penerimaan bansos dengan cepat dan mudah. Bagi kalian yang penasaran bagaimana cara menggunakan aplikasi tersebut, artikel ini akan menjelaskan langkah-langkahnya secara singkat dan mudah dipahami.



Pengecekan Bansos PKH Online

Pengecekan bansos PKH kini bisa dilakukan secara online melalui aplikasi dan situs resmi Cek Bansos. Dengan layanan digital tersebut, masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor desa atau kelurahan.

Prosedur Pengecekan Bansos PKH Menggunakan Aplikasi Cek Bansos

Dilansir dari situs resmi detik.com pengecekan bansos PKH dapat dilakukan menggunakan aplikasi cek bansos.

Adapun prosedur pengecekan bansos PKH menggunakan aplikasi cek bansos diantaranya adalah:

  1. Download aplikasi “Cek Bansos” melalui Play Store atau App Store.
  2. Buka aplikasi yang telah terpasang.
  3. Klik “Cek Bansos”.
  4. Masukkan nomor NIK sesuai KTP.
  5. Klik “Cari Data”
  6. Tunggu hingga sistem menampilkan hasil pencarian.

Setelah proses berhasil dilakukan, aplikasi akan menampilkan status kepenerimaan bansos PKH milik pengguna.



Cara Cek Bansos PKH Melalui Situs Resmi

Selain menggunakan aplikasi cek bansos, KPM juga bisa melakukan pengecekan bansos melalui situs resmi cek bansos.

Adapun cara cek bansos PKH sebagai berikut:

  1. Buka situs resmi cek bansos melalui browser di HP
  2. Masukkan nomor NIK KTP
  3. Ketik ulang kode captcha yang muncul pada layar
  4. Klik Cari Data
  5. Tunggu proses pencarian data selesai

Jika data ditemukan, sistem akan menampilkan informasi status penerima bansos PKH di layar ponsel.



Jadwal Pencairan Bansos PKH Tahun 2026

Penyaluran bansos PKH dilakukan dalam empat tahap atau triwulan selama satu tahun. Setiap tahap berlangsung selama tiga bulan.

Berikut jadwal pencairan bansos PKH tahun 2026:

  • Tahap 1 (Triwulan I): Januari, Februari, dan Maret
  • Tahap 2 (Triwulan II): April, Mei, dan Juni
  • Tahap 3 (Triwulan III): Juli, Agustus, dan September
  • Tahap 4 (Triwulan IV): Oktober, November, dan Desember

Sebelum dana bantuan dicairkan, masyarakat disarankan untuk terlebih dahulu memeriksa status kepesertaan bansos PKH agar mengetahui apakah masih terdaftar sebagai penerima bantuan.



Syarat Penerima Bansos PKH Tahun 2026

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar dapat menerima bantuan PKH dari pemerintah.

Berikut syarat penerima bansos PKH:

  1. Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Terdaftar sebagai keluarga membutuhkan bantuan di wilayah setempat
  3. Bukan ASN, TNI, Polri, atau pegawai pemerintah lainnya
  4. Bukan pensiunan ASN, TNI, maupun Polri
  5. Tidak sedang menerima bantuan pemerintah lainnya
  6. Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN)

Masyarakat yang memenuhi syarat tersebut berpeluang mendapatkan bantuan PKH sesuai kategori yang ditetapkan pemerintah.



Besaran Dana Bantuan PKH Tahun 2026

Nominal bantuan PKH berbeda-beda tergantung kategori penerima bantuan.

Berikut rincian besaran dana bansos PKH tahun 2026:

  • Ibu hamil dan masa nifas: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap
  • Anak usia 0–6 tahun: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap
  • Siswa SD sederajat: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap
  • Siswa SMP sederajat: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap
  • Siswa SMA sederajat: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap
  • Lansia usia 70 tahun ke atas: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap
  • Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap
  • Korban pelanggaran HAM berat: Rp10.800.000 per tahun atau Rp2.700.000 setiap tahap

Dana bantuan tersebut disalurkan secara bertahap sesuai jadwal pencairan yang telah ditentukan pemerintah.



Kesimpulan

Bansos PKH tahun 2026 kembali disalurkan dalam empat tahap sepanjang tahun. Memasuki tahap kedua, masyarakat dapat melakukan pengecekan status penerima bantuan secara online dengan mudah menggunakan aplikasi Cek Bansos maupun situs resmi.

Dengan adanya layanan digital tersebut, proses pengecekan menjadi lebih praktis, cepat, dan bisa dilakukan kapan saja hanya melalui HP tanpa harus datang langsung ke kantor terkait.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan