Berita
Beranda / Berita / Manajemen THM Phantom Medan Ditangkap Polisi, 8 Butir Ekstasi Disita

Manajemen THM Phantom Medan Ditangkap Polisi, 8 Butir Ekstasi Disita

Manajemen THM Phantom Medan Ditangkap Polisi, 8 Butir Ekstasi Disita

Seorang pria yang berinisial IR (21) yang bekerja sebagai staf Manajemen di tempat hiburan malam Phantom, Kota Medan ditangkap polisi pada hari Sabtu dini hari, 23 Mei 2026 di tempat ia bekerja

Penangkapan ini terjadi karena adanya informasi dari masyarakat terkait keterlibatan IR sebagai penjual narkoba berjenis pil ekstasi di tempat hiburan malam tersebut. Kemudian, polisi juga menemukan bukti di tangan pelaku yaitu 8 butir pil ekstasi. Berdasarkan keterangan dari polisi, IR mendapatkan barang tersebut dari seseorang yang saat ini masih dicari polisi



“Penggerebekan ini berawal dari informasi masyarakat terkait peredaran narkoba di THM Phantom ini. Setelah kami lakukan penyelidikan, ternyata informasi tersebut benar,” ujar Rafli, komisaris Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan bedasarkan informasi dari tempo

Polisi mengatakan saat ini telah memasang garis kuning di lokasi kejadian agar aktivitas di tempat hiburan malam berhenti sementara waktu.



Untuk proses, polisi tentunya akan menelusuri lebih jauh agar dapat menemukan pelaku pemasok narkotika tersebut

“Kasus peredaran narkoba di THM Phantom ini masih dikembangkan personel untuk mengejar pemasoknya. Terhadap pelaku yang diamankan sudah ditahan di Mapolrestabes Medan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” Keterangan kompol rafli Yusuf Nugraha dikutip dari waspada.co.id 




Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan