Masyarakat Indonesia berpeluang menikmati libur panjang (long weekend) hingga enam hari berturut-turut pada akhir Mei hingga awal Juni 2026. Hal ini terjadi karena adanya perayaan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Hari Raya Waisak 2570 BE, Hari Lahir Pancasila, serta rekomendasi untuk mengambil cuti tambahan.
Ketetapan Hari Raya Idul Adha 2026
Pemerintah melalui Kementerian Agama usai sidang isbat awal Zulhijah dan Muhammadiyah melalui metode Kalender Hijriah Global Tunggal/KHGT secara serentak menetapkan bahwa Idul Adha 10 Zulhijah 1447 H jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026. Ketetapan ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, pemerintah menetapkan hari Rabu, 27 Mei 2026 sebagai Hari Libur Nasional dan hari Kamis, 28 Mei 2026 sebagai Cuti Bersama.
Rencana Rangkaian Libur Panjang 6 Hari
Meskipun hari Jumat, 29 Mei 2026 secara resmi tetap merupakan hari kerja, masyarakat dapat merangkai libur panjang selama 6 hari berturut-turut jika mengambil cuti tambahan pada hari tersebut. Berikut adalah rincian tanggalnya:
- Rabu, 27 Mei 2026: Libur Nasional Hari Raya Idul Adha 1447 H
- Kamis, 28 Mei 2026: Cuti Bersama Idul Adha
- Jumat, 29 Mei 2026: Hari Kerja (Direkomendasikan mengambil cuti tambahan)
- Sabtu, 30 Mei 2026: Libur Akhir Pekan (Sabtu)
- Minggu, 31 Mei 2026: Hari Raya Waisak 2570 BE
- Senin, 1 Juni 2026: Libur Nasional Hari Lahir Pancasila
Perayaan Idul Adha Berlangsung Serentak
Berbeda dengan beberapa tahun sebelumnya yang sempat mengalami perbedaan, perayaan Idul Adha 2026 kali ini dipastikan berlangsung serentak. Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah menetapkan tanggal yang sama melalui metode Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT). Sementara itu, pemerintah menetapkannya lewat sidang isbat yang memadukan metode hisab dan rukyatul hilal dari 88 titik di seluruh Indonesia. Hasil pemantauan menunjukkan posisi hilal telah memenuhi kriteria baru MABIMS (tinggi minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat).
Potensi Libur Panjang Selanjutnya
Adanya peluang long weekend berikutnya di bulan Juni menyambut Tahun Baru Islam 1448 Hijriah. Jika masyarakat bersedia mengambil cuti tambahan pada hari Senin, 15 Juni 2026, mereka bisa menikmati libur 4 hari dengan rincian:
- Sabtu & Minggu, 13-14 Juni 2026: Libur Akhir Pekan
- Senin, 15 Juni 2026: Rekomendasi cuti tambahan
- Selasa, 16 Juni 2026: Libur Nasional Tahun Baru Islam 1448 H
Kesimpulan
Masyarakat Indonesia berkesempatan menikmati libur panjang (long weekend) hingga 6 hari berturut-turut pada akhir Mei 2026. Momentum ini tercipta berkat perpaduan antara dua hari libur nasional keagamaan, akhir pekan (Sabtu-Minggu), dan opsi memanfaatkan hak cuti tahunan (hari kejepit).


Komentar