ASN CPNS
Beranda / CPNS / Gaji ke-13 Pensiunan ASN Cair Mulai 2 Juni 2026, Berikut Penjelasan Lengkapnya

Gaji ke-13 Pensiunan ASN Cair Mulai 2 Juni 2026, Berikut Penjelasan Lengkapnya

Gaji ke-13 Pensiunan ASN Cair Mulai 2 Juni 2026, Berikut Penjelasan Lengkapnya

PT Taspen memastikan penyaluran gaji ke-13 dan tunjangan bagi pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai dilakukan pada Selasa, 2 Juni 2026. Pembayaran tersebut akan disalurkan melalui 46 mitra bayar yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Pencairan gaji ke-13 dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 tentang pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, serta penerima tunjangan.

Corporate Secretary Taspen, Henra, menyampaikan bahwa proses pembayaran dilakukan secara otomatis tanpa perlu pengajuan ataupun autentikasi ulang dari penerima manfaat.

Menurutnya, pencairan gaji ke-13 merupakan bentuk apresiasi negara atas pengabdian para pensiunan ASN sekaligus wujud komitmen pemerintah dalam menjaga kesejahteraan aparatur negara, baik yang masih aktif maupun yang telah memasuki masa pensiun.




Ketentuan Gaji ke-13 Pensiunan ASN 2026

Taspen menjelaskan terdapat beberapa ketentuan penting terkait pencairan gaji ke-13 tahun 2026 bagi pensiunan ASN.

Berikut rinciannya:

  • Besaran gaji ke-13 diberikan berdasarkan komponen penghasilan yang diterima pada Mei 2026
  • Nominal bantuan setara satu bulan penghasilan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan
  • Gaji ke-13 tidak dikenakan potongan iuran, kredit pensiun, maupun pajak penghasilan karena ditanggung pemerintah
  • Jika penerima memiliki lebih dari satu status manfaat, gaji ke-13 hanya dibayarkan satu kali dengan nominal terbesar
  • Penerima yang juga memperoleh pensiun janda atau duda tetap mendapatkan kedua hak pembayaran tersebut
  • ASN dan pejabat negara yang pensiun mulai 1 Juni 2026 akan menerima pembayaran dari instansi tempat bekerja terakhir




Penyaluran Dilakukan Lewat Mitra Bayar

Penyaluran gaji ke-13 dilakukan melalui puluhan mitra bayar yang bekerja sama dengan Taspen agar proses pencairan dapat berjalan lancar di seluruh daerah Indonesia.

Penerima manfaat diimbau memastikan data dan proses autentikasi dilakukan tepat waktu agar pembayaran tidak mengalami kendala.

Taspen Ingatkan Waspada Penipuan

Selain mengumumkan jadwal pencairan, PT Taspen juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan Taspen.

Taspen menegaskan seluruh layanan pencairan gaji ke-13 diberikan secara gratis tanpa biaya apa pun.

Karena itu, peserta diminta hanya memperoleh informasi melalui kanal resmi Taspen, kantor cabang terdekat, maupun layanan Call Center 1500919.




Penutup

Pencairan gaji ke-13 pensiunan ASN mulai 2 Juni 2026 menjadi kabar baik bagi para penerima manfaat karena dapat membantu memenuhi berbagai kebutuhan keluarga di pertengahan tahun.

Pensiunan diharapkan rutin memantau informasi resmi dari Taspen dan memastikan proses autentikasi dilakukan tepat waktu agar penyaluran gaji ke-13 berjalan lancar tanpa hambatan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan