Kamis, 16 Juli 2026
Informasi Aktual
No Result
View All Result
  • BPJS
    • BPJS Kesehatan
    • BPJS Ketenagakerjaan
  • CPNS
    • PPPK
  • Info
    • Pendidikan
    • Ekonomi
  • Tips dan Panduan
  • Redaksi
  • Kesehatan
  • BPJS
    • BPJS Kesehatan
    • BPJS Ketenagakerjaan
  • CPNS
    • PPPK
  • Info
    • Pendidikan
    • Ekonomi
  • Tips dan Panduan
  • Redaksi
  • Kesehatan
No Result
View All Result
Medan aktual
No Result
View All Result

Gaji ke-13 PNS 2026 Cair Pekan Depan, Berikut Jadwal dan Rinciannya

Farhan Tanjung by Farhan Tanjung
26 Mei 2026
in ASN
0
Gaji ke-13 PNS 2026 Cair Pekan Depan

Gaji ke-13 PNS 2026 Cair Pekan Depan

Pemerintah memastikan pencairan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, PPPK, hingga pensiunan akan mulai dilakukan secara bertahap pada 2 Juni 2026.

Kebijakan tersebut telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 tentang pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, serta penerima tunjangan. Selain itu, aturan teknis pencairannya juga tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 13 Tahun 2026.

Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa gaji ke-13 dapat dibayarkan paling cepat pada Juni 2026.




Jadwal Pencairan Gaji ke-13 PNS 2026

Pemerintah mulai menyalurkan gaji ke-13 secara bertahap mulai 2 Juni 2026. Program ini diberikan untuk membantu kebutuhan aparatur negara, terutama menjelang tahun ajaran baru sekolah.

Penerima gaji ke-13 meliputi:

  • PNS
  • PPPK
  • Prajurit TNI
  • Anggota Polri
  • Pejabat negara
  • Pensiunan dan penerima pensiun

Sementara itu, PT Taspen (Persero) juga memastikan pencairan gaji ke-13 pensiunan dimulai pada tanggal yang sama.

Komponen Gaji ke-13 PNS 2026

Besaran gaji ke-13 untuk ASN pusat terdiri dari beberapa komponen, yaitu:

  • Gaji pokok
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
  • Tunjangan kinerja (tukin)

Sedangkan untuk ASN daerah, komponen tunjangan kinerja digantikan dengan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).




Rincian Gaji ke-13 PNS Berdasarkan Golongan

Golongan I

  • IA: Rp1,7 juta hingga Rp1,9 juta
  • IB: Rp1,7 juta hingga Rp2 juta
  • IC: Rp1,7 juta hingga Rp2,1 juta
  • ID: Rp1,7 juta hingga Rp2,2 juta

Golongan II

  • IIA: Rp1,7 juta hingga Rp2,8 juta
  • IIB: Rp1,7 juta hingga Rp2,9 juta
  • IIC: Rp1,7 juta hingga Rp3 juta
  • IID: Rp1,7 juta hingga Rp3,2 juta

Golongan III

  • IIIA: Rp1,7 juta hingga Rp3,5 jutaIIIB: Rp1,7 juta hingga Rp3,7 juta
  • IIIC: Rp1,7 juta hingga Rp3,8 juta
  • IIID: Rp1,7 juta hingga Rp4 juta

Golongan IV

  • IVA: Rp1,7 juta hingga Rp4,2 juta
  • IVB: Rp1,7 juta hingga Rp4,3 juta
  • IVC: Rp1,7 juta hingga Rp4,5 juta
  • IVD: Rp1,7 juta hingga Rp4,7 juta
  • IVE: Rp1,7 juta hingga Rp4,9 juta




Besaran Gaji ke-13 Berdasarkan Jabatan

Pemerintah juga menetapkan nominal gaji ke-13 bagi pimpinan lembaga nonstruktural dan pegawai non-ASN setara eselon.

Berikut rinciannya:

  • Ketua atau kepala lembaga: Rp31,4 juta
  • Wakil ketua atau wakil kepala: Rp29,6 juta
  • Sekretaris atau anggota: Rp28,1 juta

Pegawai Non-ASN Setara Eselon

  • Eselon I/JPT Utama: Rp24,8 juta
  • Eselon II/JPT Pratama: Rp19,5 juta
  • Eselon III: Rp13,8 juta
  • Eselon IV: Rp10,6 juta




Gaji ke-13 Pegawai Non-ASN Berdasarkan Pendidikan

SD dan SMP

  • Hingga masa kerja 10 tahun: Rp4,2 juta
  • Di atas 10 tahun: Rp4,6 juta
  • Di atas 20 tahun: Rp5 juta

SMA dan D1

  • Hingga masa kerja 10 tahun: Rp4,9 juta
  • Di atas 10 tahun: Rp5,3 juta
  • Di atas 20 tahun: Rp5,8 juta

D2 dan D3

  • Hingga masa kerja 10 tahun: Rp5,4 juta
  • Di atas 10 tahun: Rp5,9 juta
  • Di atas 20 tahun: Rp6,5 juta

S1 dan D4

  • Hingga masa kerja 10 tahun: Rp6,5 juta
  • Di atas 10 tahun: Rp7,1 juta
  • Di atas 20 tahun: Rp7,8 juta

S2 dan S3

  • Hingga masa kerja 10 tahun: Rp7,7 juta
  • Di atas 10 tahun: Rp8,3 juta
  • Di atas 20 tahun: Rp9 juta




Penutup

Pencairan gaji ke-13 PNS 2026 yang dimulai pada awal Juni menjadi kabar baik bagi ASN, PPPK, TNI-Polri, hingga pensiunan. Tambahan penghasilan ini diharapkan dapat membantu kebutuhan keluarga, terutama biaya pendidikan anak menjelang tahun ajaran baru.

Besaran gaji ke-13 sendiri berbeda-beda karena disesuaikan dengan golongan, jabatan, masa kerja, serta komponen tunjangan yang diterima masing-masing pegawai.

Tags: besaran gaji ke 13 2026gaji ke 13 ASN 2026gaji ke 13 pensiunangaji ke 13 PNS 2026gaji ke 13 TNI Polrigaji ke-13 berdasarkan golonganGaji ke-13 Cair Juni 2026gaji ke-13 pppk 2026gaji PNS terbaruJadwal Pencairan Gaji ke-13PP Nomor 9 Tahun 2026rincian gaji ke-13 PNStunjangan ASN 2026
Next Post
70 Nama Bayi Laki-Laki Modern 3 Kata dan Artinya

70 Nama Bayi Laki-Laki Modern 3 Kata dan Artinya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Informasi terkini di Indonesia, Saldo Dana, Gopay, E Wallet, Informasi bantuan sosial, bantuan pendidikan, beasiswa dan desil serta informasi update lainnya

  • BPJS
  • CPNS
  • Info
  • Tips dan Panduan
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.