BPJS Kesehatan
Beranda / BPJS Kesehatan / Cek Kesehatan Gratis Pakai BPJS Kesehatan, Ini Layanan yang Ditanggung

Cek Kesehatan Gratis Pakai BPJS Kesehatan, Ini Layanan yang Ditanggung

Cek Kesehatan Gratis Pakai BPJS Kesehatan, Ini Layanan yang Ditanggung
Cek Kesehatan Gratis Pakai BPJS Kesehatan, Ini Layanan yang Ditanggung

Medical Check Up (MCU) adalah pemeriksaan kesehatan menyeluruh yang bertujuan untuk mendeteksi potensi masalah kesehatan sejak dini. Secara aturan umum, BPJS Kesehatan tidak menanggung biaya Medical Check Up (MCU) menyeluruh yang dilakukan atas kemauan sendiri, untuk keperluan kerja, atau mendaftar pendidikan.

Namun, BPJS Kesehatan menyediakan layanan Skrining Riwayat Kesehatan secara gratis yang berfungsi sebagai deteksi dini penyakit.



Kapan MCU Bisa Ditanggung BPJS Kesehatan?

Ada beberapa kondisi di mana peserta BPJS Kesehatan berpotensi mendapatkan pemeriksaan kesehatan yang mirip dengan MCU secara gratis, yaitu:

  • Skrining Prolanis: Bagi peserta BPJS Kesehatan yang terdaftar dalam Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis), seperti diabetes dan hipertensi, berhak mendapatkan MCU rutin sebagai bagian dari program pengelolaan penyakitnya.
  • Indikasi Medis: Jika dokter di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), seperti Puskesmas atau klinik yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, menilai bahwa MCU diperlukan untuk menegakkan diagnosis suatu penyakit, maka pemeriksaan tersebut dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.




Layanan Deteksi Dini yang Ditanggung BPJS

BPJS Kesehatan memfasilitasi pemeriksaan selektif untuk mengidentifikasi risiko penyakit kronis, meliputi:

  • Diabetes Melitus Tipe 2 & Hipertensi: Melalui pengisian kuesioner skrining riwayat kesehatan di aplikasi Mobile JKN. Jika hasil evaluasi menunjukkan risiko tinggi, peserta akan dirujuk ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) untuk pemeriksaan lanjutan (seperti cek gula darah puasa atau tekanan darah).
  • Kanker Leher Rahim (Serviks): Deteksi dini melalui metode Pap Smear atau IVA (Inspeksi Visual Asam Asetat) bagi wanita yang sudah menikah.
  • Kanker Payudara: Melalui pemeriksaan klinis oleh tenaga medis di FKTP (Sadanis).




Syarat Mendapatkan Layanan Skrining Gratis

Agar pemeriksaan deteksi dini ini ditanggung penuh oleh BPJS, peserta harus memenuhi kriteria berikut:

  • Status kepesertaan BPJS Kesehatan dalam kondisi aktif.
  • Melakukan skrining sesuai dengan indikasi medis atau rekomendasi berkala (misalnya skrining riwayat kesehatan dilakukan 1 tahun sekali).
  • Mengikuti prosedur pelayanan kesehatan berjenjang, dimulai dari FKTP (puskesmas/klinik tempat peserta terdaftar).

Prosedur Pengajuan Skrining Kesehatan

  1. Isi Kuesioner: Peserta mengisi formulir Skrining Riwayat Kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN, website resmi BPJS, atau langsung di FKTP.
  2. Analisis Hasil: Jika hasil skrining digital menunjukkan potensi risiko sedang atau tinggi, sistem/petugas akan mengarahkan peserta untuk melakukan pemeriksaan fisik atau laboratorium di FKTP.
  3. Pemeriksaan Lanjutan: Jika FKTP menemukan indikasi penyakit yang memerlukan penanganan spesialis, peserta akan diberikan surat rujukan ke rumah sakit (Faskes Rujukan Tingkat Lanjutan).




Kesimpulan

Secara umum, BPJS Kesehatan tidak memfasilitasi biaya Medical Check Up (MCU) atas permintaan sendiri atau untuk keperluan pekerjaan. Namun, pemeriksaan ini bisa menjadi gratis jika didasarkan pada indikasi medis dari dokter di faskes tingkat pertama, bagian dari program penyakit kronis (Prolanis), atau program skrining kesehatan gratis yang segera diluncurkan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan