BPJS Kesehatan
Beranda / BPJS Kesehatan / Cara Mudah Daftar BPJS Kesehatan Online Tanpa Harus ke Kantor Cabang

Cara Mudah Daftar BPJS Kesehatan Online Tanpa Harus ke Kantor Cabang

Cara Mudah Daftar BPJS Kesehatan Online Tanpa Harus ke Kantor Cabang
Cara Mudah Daftar BPJS Kesehatan Online Tanpa Harus ke Kantor Cabang

BPJS Kesehatan adalah program jaminan kesehatan pemerintah untuk memberikan akses layanan kesehatan yang merata. Keuntungan memilikinya meliputi biaya berobat yang terjangkau, perlindungan finansial dari biaya medis yang tinggi, serta cakupan layanan komprehensif (rawat jalan, rawat inap, pemeriksaan penunjang) di seluruh Indonesia.



Dokumen Syarat Pendaftaran

Sebelum mendaftar, siapkan dokumen berikut:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Alamat email dan nomor handphone yang aktif
  • Nomor rekening bank (opsional, jika ingin mengaktifkan sistem autodebet)




Cara Pendaftaran secara Online

Proses pembuatan kartu BPJS Kesehatan kini lebih praktis dengan adanya pendaftaran online. Pendaftaran online dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN atau melalui website resmi BPJS Kesehatan. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  • Melalui Aplikasi Mobile JKN (Paling Praktis):
    1. Unduh aplikasi Mobile JKN di Play Store atau App Store.
    2. Pilih menu “Pendaftaran Peserta Baru” dan setujui syarat ketentuan.
    3. Masukkan nomor KK, NIK, dan kode captcha.
    4. Lengkapi data diri sesuai KTP.
    5. Pilih Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan kelas iuran yang diinginkan.
    6. Masukkan email dan nomor telepon aktif, lalu bayar iuran pertama melalui virtual account.
    7. Setelah pembayaran sukses, kartu digital otomatis aktif di aplikasi.
  • Melalui Website Resmi BPJS Kesehatan:
    1. Akses website resmi BPJS Kesehatan bpjs-kesehatan.go.id.
    2. Pilih menu “Pendaftaran Peserta”.
    3. Isi data dan ikuti langkah-langkah yang serupa dengan aplikasi Mobile JKN.
    4. Setelah iuran pertama dibayar, kartu digital akan dikirimkan ke email terdaftar.




Kelas Iuran Per Bulan (Kategori Mandiri)

Peserta BPJS Kesehatan mandiri dapat memilih kelas iuran yang sesuai dengan kemampuan finansial. Berikut adalah rincian iuran per bulan per orang:

  • Kelas 1: Rp 150.000 /orang
  • Kelas 2: Rp 100.000 /orang
  • Kelas 3: Rp 35.000 /orang (setelah dipotong subsidi pemerintah)




Pembayaran Iuran & Pencetakan Kartu

  • Metode Bayar: Bisa lewat Virtual Account bank (BNI, BRI, Mandiri, dll), Kantor Pos, minimarket (Alfamart/Indomaret), atau dompet digital (OVO, GoPay, Dana).
  • Penggunaan Kartu: Setelah iuran pertama dibayar, kartu digital langsung aktif dan bisa digunakan langsung lewat aplikasi Mobile JKN. Jika ingin kartu fisik, peserta dapat mencetaknya sendiri dari berkas digital tersebut.




Kesimpulan

Layanan online (Mobile JKN dan website) mempermudah masyarakat membuat kartu BPJS Kesehatan secara praktis tanpa perlu mengantre di kantor cabang.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan