Bansos
Beranda / Bansos / Nama Penerima PKH dan BPNT 2026 Diperbarui, Berikut Cara Cek Lewat HP

Nama Penerima PKH dan BPNT 2026 Diperbarui, Berikut Cara Cek Lewat HP

Nama Penerima PKH dan BPNT 2026 Diperbarui, Berikut Cara Cek Lewat HP
Nama Penerima PKH dan BPNT 2026 Diperbarui, Berikut Cara Cek Lewat HP

Kementerian Sosial (Kemensos) mulai menerapkan kebijakan terbaru terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) tahun 2026. Aturan ini berlaku untuk program bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang saat ini memasuki tahap kedua pencairan.

Masyarakat yang berharap mendapatkan bantuan dianjurkan segera melakukan pengecekan status penerima bansos menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP. Langkah ini penting dilakukan karena pemerintah telah memperbarui data penerima berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).



Pemerintah Tambah Lebih dari 470 Ribu Penerima Bansos Baru

Pada pertengahan Mei 2026, pemerintah menetapkan lebih dari 470 ribu warga sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru. Penambahan tersebut merupakan hasil proses pemutakhiran data yang dilakukan melalui DTSEN oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Kelompok penerima baru berasal dari masyarakat miskin dan rentan miskin yang masuk dalam kategori desil 1 hingga desil 4. Mereka juga tercatat belum menerima bantuan sosial pada penyaluran tahap pertama tahun 2026.



Ketentuan Terbaru Penerima Bansos Tahap 2 Tahun 2026

Dalam sistem yang baru, penentuan penerima bantuan berdasarkan pada kategori desil ekonomi masyarakat serta persyaratan khusus dari masing-masing program bantuan. Untuk bantuan sembako seperti BPNT, prioritas diberikan kepada masyarakat yang berada pada kelompok desil 1 sampai desil 4.

Sementara itu, kuota bantuan yang sebelumnya diterima oleh kelompok di atas desil 4 akan dialihkan kepada warga miskin ekstrem dan kelompok rentan yang lebih membutuhkan.



Pembagian Desil Penerima Bansos Tahun 2026

Berikut kategori penerima bantuan sosial berdasarkan sistem desil yang berlaku saat ini:

  1. Program Keluarga Harapan (PKH)
    • Prioritas penerima: Desil 1 hingga Desil 4
  2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
    • Prioritas penerima: Desil 1 hingga Desil 4
  3. PBI JKN
    • Desil 1 hingga Desil 5 atau berdasarkan hasil asesmen
  4. Program ATENSI
    • Desil 1 hingga Desil 5 atau sesuai asesmen sosial
  5. Bantuan Sosial Lainnya dari Kemensos
    • Desil 1 hingga Desil 5 atau berdasarkan hasil asesmen

Dengan ketentuan tersebut, masyarakat yang masuk kategori desil 1 sampai 4 memiliki peluang lebih besar untuk menerima berbagai program bantuan sosial secara bersamaan. Sementara warga yang berada pada desil 5 masih berkesempatan mendapatkan bantuan tertentu setelah melalui proses penilaian tambahan.



Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2026

Pengecekan status penerima bansos kini dapat dilakukan secara online melalui website resmi Kemensos maupun aplikasi Cek Bansos.

Cara Cek Bansos Lewat Website Resmi Kemensos

Ikuti langkah berikut untuk mengetahui status penerimaan bantuan:

  1. Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
  2. Masukkan nomor NIK yang tertera pada KTP.
  3. Ketik kode captcha yang muncul di layar.
  4. Jika captcha tidak terlihat jelas, klik tombol refresh.
  5. Tekan menu Cari Data.
  6. Sistem akan menampilkan informasi penerima bansos sesuai data wilayah yang dimasukkan.




Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahun 2026

Penyaluran bantuan sosial sepanjang tahun 2026 dilakukan dalam empat tahap atau empat triwulan.
Berikut jadwal lengkap pencairannya:

  • Tahap 1: Januari – Maret 2026
  • Tahap 2: April – Juni 2026
  • Tahap 3: Juli – September 2026
  • Tahap 4: Oktober – Desember 2026

Khusus untuk tahap kedua, proses pencairan berlangsung selama periode April hingga Juni 2026. Penyaluran bulan Mei berakhir pada 31 Mei 2026, namun masyarakat yang belum menerima bantuan masih memiliki kesempatan memperoleh pencairan hingga bulan Juni.

Kemensos juga menegaskan bahwa tidak ada tanggal tetap yang berlaku secara nasional untuk pencairan bansos. Penyaluran dilakukan secara bertahap sesuai kesiapan dan proses distribusi di masing-masing daerah.



Kesimpulan

Pemerintah telah memberlakukan aturan baru penerima bansos 2026 dengan menggunakan data DTSEN sebagai dasar penyaluran bantuan. Masyarakat yang masuk kategori desil 1 hingga 4 menjadi prioritas utama untuk menerima PKH dan BPNT tahap 2.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan