Pemerintah resmi memberlakukan kebijakan baru Kredit Usaha Rakyat (KUR) mulai Februari 2026. Aturan ini membawa angin segar bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) karena menetapkan margin KUR flat 6 persen per tahun serta menghapus pembatasan pengajuan berulang.
Kebijakan tersebut juga berlaku untuk pembiayaan syariah yang disalurkan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI). Dengan skema ini, UMKM bisa mengakses modal usaha dengan cicilan lebih ringan dan kepastian biaya sejak awal.
Bunga KUR Flat 6 Persen Berlaku Mulai 2026
Pemerintah memastikan mulai awal Februari 2026, seluruh KUR—baik pengajuan pertama maupun lanjutan—menggunakan margin tetap 6 persen per tahun.
Hal ini ditegaskan oleh Maman Abdurrahman, Menteri UMKM, usai rapat koordinasi kebijakan KUR pada November 2025.
Ia menjelaskan bahwa UMKM kini diperbolehkan mengajukan KUR berulang kali hingga usahanya benar-benar kuat dan mandiri. Sebelumnya, bunga KUR bersifat bertahap, dari 6 persen hingga meningkat ke angka 9 persen pada pengajuan lanjutan.
Dengan sistem bunga tetap, pemerintah berharap pelaku usaha tidak terjebak pada kredit komersial berbunga tinggi sebelum kondisi usahanya stabil.
KUR BSI Tetap Syariah dan Bebas Riba
Hingga Februari 2026, BSI menyalurkan KUR berbasis prinsip syariah, menggunakan akad seperti Murabahah dan Ijarah. Skema ini tidak menerapkan bunga berbasis riba, melainkan margin yang disepakati di awal dan bersifat tetap.
Selain itu, KUR BSI menawarkan beberapa keunggulan, antara lain:
- Margin flat 6 persen per tahun
- Plafon pembiayaan hingga Rp500 juta
- Tanpa biaya administrasi (Rp0)
Jenis KUR BSI Februari 2026
BSI menyediakan beberapa kategori KUR yang dapat disesuaikan dengan skala usaha:
KUR Super Mikro BSI
- Plafon hingga Rp10 juta
- Untuk modal kerja dan investasi usaha mikro
KUR Mikro BSI
- Plafon di atas Rp10 juta sampai Rp50 juta
- Diperuntukkan bagi UMKM yang sudah berjalan minimal 6 bulan
KUR Kecil BSI
- Plafon di atas Rp50 juta hingga Rp500 juta
- Untuk UMKM skala kecil dan menengah
Plafon di atas Rp100 juta dapat disertai agunan sesuai ketentuan
Pemerintah menegaskan, KUR di bawah Rp100 juta tidak memerlukan agunan tambahan.
Estimasi Tabel Angsuran KUR BSI Februari 2026
Berikut simulasi angsuran KUR BSI dengan margin flat 6 persen per tahun:
| Plafon Pinjaman | Angsuran per Bulan | ||
|---|---|---|---|
| Tenor 12 Bulan | Tenor 24 Bulan | Tenor 36 Bulan | |
| Rp10.000.000 | Rp860.664 | Rp443.206 | Rp304.219 |
| Rp25.000.000 | Rp2.151.661 | Rp1.108.015 | Rp760.548 |
| Rp50.000.000 | Rp4.303.321 | Rp2.216.031 | Rp1.521.097 |
| Rp75.000.000 | Rp6.454.982 | Rp3.324.046 | Rp2.281.645 |
| Rp100.000.000 | Rp8.606.643 | Rp4.432.062 | Rp3.042.194 |
Catatan: Angka cicilan di atas merupakan estimasi. Nilai akhir bisa sedikit berbeda tergantung kebijakan cabang BSI dan hasil analisis pembiayaan.
Cara Daftar dan Pengajuan KUR BSI Februari 2026
Pengajuan KUR BSI dapat dilakukan melalui beberapa cara resmi berikut:
Kantor Cabang BSI Terdekat
Datang langsung dengan membawa dokumen identitas dan bukti usaha.
Aplikasi Salam Digital BSI
Digunakan untuk simulasi dan pengajuan pembiayaan secara online.
Aplikasi BYOND by BSI
Aplikasi digital terbaru pengganti BSI Mobile untuk pengajuan KUR dan pemantauan limit pembiayaan.
Dokumen yang Perlu Disiapkan
- KTP pemohon dan pasangan
- Kartu Keluarga atau akta nikah
- Legalitas usaha (NIB atau Surat Keterangan Usaha)
- NPWP (khusus KUR Kecil)
- Dokumen agunan (jika dipersyaratkan)
Kesimpulan
KUR BSI Januari 2026 hadir dengan margin flat 6 persen dan sistem syariah yang transparan. Kebijakan ini memberi ruang lebih luas bagi UMKM untuk berkembang tanpa terbebani bunga tinggi. Dengan kemudahan pengajuan lewat aplikasi digital, KUR BSI menjadi salah satu pilihan pembiayaan usaha yang layak dipertimbangkan tahun ini.
Sumber Referensi
https://lombok.tribunnews.com/bisnis/99298/panduan-kur-bsi-januari-2026-tabel-angsuran-skema-syariah-dan-cara-daftar-via-aplikasi-byond

















