Memasuki penghujung tahun ajaran 2025/2026, jadwal libur sekolah kenaikan kelas menjadi informasi yang banyak dicari oleh siswa maupun orang tua. Momen libur ini biasanya dimanfaatkan untuk beristirahat setelah menjalani kegiatan belajar selama satu tahun penuh.
Secara umum, masa libur semester genap tahun 2026 diperkirakan berlangsung mulai akhir Juni hingga pertengahan Juli. Di sejumlah daerah seperti DKI Jakarta dan Jawa Tengah, libur kenaikan kelas dijadwalkan berlangsung sekitar 27 Juni hingga 11 Juli 2026.
Meski demikian, setiap provinsi memiliki kalender pendidikan masing-masing sehingga tanggalnya bisa sedikit berbeda.
Perbedaan Libur Semester dan Libur Umum
Berdasarkan ketentuan dari Dinas Pendidikan, waktu libur siswa umumnya dibagi menjadi dua jenis.
Berikut perbedaanya:
- Libur semester, yaitu masa istirahat yang diberikan pada akhir semester ganjil maupun genap sesuai kalender pendidikan daerah.
- Libur umum, yaitu hari libur nasional atau keagamaan yang ditetapkan pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.
Jadwal Libur Sekolah 2026 di DIY
Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY telah menetapkan jadwal kegiatan pendidikan untuk semester genap tahun ajaran 2025/2026.
Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK di Yogyakarta akan menerima rapor semester 2 pada 26 Juni 2026. Setelah itu, mereka memasuki masa libur kenaikan kelas yang berlangsung mulai 29 Juni hingga 10 Juli 2026.
Kegiatan belajar mengajar untuk tahun ajaran baru 2026/2027 dijadwalkan dimulai kembali pada 13 Juli 2026.
Kalender Pendidikan 2026 di Jawa Tengah
Di Provinsi Jawa Tengah, kalender pendidikan diatur melalui Peraturan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Nomor 400.3.1/07209.
Aturan tersebut berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, SMA, hingga SMK.
Ada sedikit perbedaan jadwal pembagian rapor antara sekolah yang menerapkan sistem lima hari dan enam hari sekolah. Namun, masa libur akhir tahun ajaran tetap sama, yaitu berlangsung dari 22 Juni sampai 11 Juli 2026.
Sementara itu, kegiatan belajar pada tahun ajaran baru dimulai kembali pada 13 Juli 2026.
Kalender Pendidikan 2026 di DKI Jakarta
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga telah menetapkan kalender pendidikan melalui Keputusan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 113 Tahun 2026.
Aturan ini berlaku untuk berbagai jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, TKLB, SD/SDLB, SMP/SMPLB, SMA/SMALB, hingga SMK.
Berdasarkan kalender tersebut, pembagian rapor semester genap dilakukan secara serentak pada 26 Juni 2026. Setelahnya, siswa menikmati libur akhir semester yang berlangsung mulai 27 Juni hingga 11 Juli 2026.
Agenda Pendidikan Bulan Juni 2026
Berikut beberapa agenda penting pada Juni 2026:
- 1 Juni 2026: Hari Lahir Pancasila (libur nasional)
- 2 Juni 2026: Pengumuman kelulusan SD dan SMP
- 8–15 Juni 2026: Penilaian Sumatif Akhir Semester untuk kelas 1–5 SD dan kelas 7–8 SMP
- 8–16 Juni 2026: Asesmen Sumatif Akhir Semester untuk SMA dan SMK
- 26 Juni 2026: Pembagian rapor semester genap
- 29 Juni–10 Juli 2026: Libur kenaikan kelas
Agenda Pendidikan Bulan Juli 2026
- 13 Juli 2026: Hari pertama masuk sekolah sekaligus dimulainya tahun ajaran baru 2026/2027.
Bagi siswa dan orang tua di luar wilayah DIY, Jawa Tengah, maupun DKI Jakarta, sebaiknya tetap memantau informasi resmi dari sekolah atau Dinas Pendidikan setempat karena jadwal bisa saja mengalami penyesuaian.
Meskipun terdapat perbedaan tanggal di beberapa daerah, secara umum libur kenaikan kelas tahun 2026 berlangsung sekitar dua hingga tiga minggu, yakni pada akhir Juni hingga awal atau pertengahan Juli.
Untuk informasi yang lebih akurat, masyarakat dapat melihat kalender pendidikan resmi yang diterbitkan oleh Dinas Pendidikan di masing-masing provinsi.
Kesimpulan
Jadwal libur sekolah akhir tahun ajaran 2025/2026 untuk jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK umumnya berlangsung pada akhir Juni hingga pertengahan Juli 2026.


Komentar