Penghentian penarikan berbagai macam untuk arah tujuan objek wisata pemandian air panas Sidebuk Debuk diminta oleh Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution kepada Pemerintah Kabupaten Karo agarb berhenti.
Hal ini dilakukan agar tidak merugikan wisatawan serta harapannya wisata Karo naik kelas
“Setelah kita diskusi tadi, kita lebih ke opsi pertama, yakni tidak ada lagi retribusi karena kita ingin wisata Karo ini naik kelas,” ujar Bobby usai berdiskusi dengan Pemerintah Kabupaten Karo di Aula Tengku Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubernur Sumut, di Medan, Kamis sumber antaranews
Untuk solusi pengelolaan wisata tersebut, Pemrov Sumut menyampaikan terdapat dua opsi yaitu untuk yang Pertama melakukan penghentian penarikan retribusi secara langsung, namun retribusi akan dibebankan untuk pelaku usaha di kawasan wisata sesuai dengan harga tiket masuk pemandian, penginapan, parkir dan lainnya
“Pada skema ini, Pemprov Sumut siap membantu Pemkab Karo memperbaiki akses utama menuju kawasan wisata air panas di Desa Daulu dan Desa Semangat Gunung,” jelas Bobby.
Untuk opsi kedua, diberlakukannya retribusi kepada pengunjung tetapi dengan pengelolaan yang ketat.
Kemudian, atas tindakan yang terjadi tidak juga bisa dibebankan kepada masayrakat karena Pemda juga melakukan pungutan secara langsung kepada pengunjung
Sementara itu Bupati Karo, Antonius Ginting, menanggapi atas saran Gubsu Bobby Nasution dimana ia mengatakan mereka diberi waktu hingga Senin, 21 Juni 2026 untuk jawaban tertulis dari pilihan opsi yang ia lontarkan dan ia mendukung terhadap opsi yang dibicarakan oleh Bobby
“Kita siap berkantor di sana selama 24 jam, kita diberi waktu kepada Pak Gubernur untuk jawaban tertulis hingga Senin (21/6), jadi dari sekarang hingga jawaban tertulis selesai tidak ada pungutan di kawasan pemandian air panas, kami, TNI, Polisi dan Satpol PP akan berjaga sepanjang hari, bila perlu kami berkantor di sana demi wisata Karo naik kelas,” kata Antonius Ginting. sumber sumutprov.go.id
Pertemuan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Karo Gelora Kurnia Putra Ginting beserta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) terkait Pemkab Karo. Hadir pula pengelola dan pemilik usaha di kawasan pemandian air panas Karo serta OPD terkait Pemprov Sumut, antara lain Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Satpol PP, Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)


Komentar