Pengecekan bansos PKH kini telah memasuki tahap 3 tahun 2026. Masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke Kantor Kelurahan, Desa, maupun Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) untuk mengetahui status penerima bantuan.
Pemerintah saat ini telah meningkatkan layanan pengecekan status penerima bansos PKH dengan menyediakan dua metode, yaitu secara online dan offline.
Sesuai dengan namanya, kedua metode tersebut memiliki cara pengecekan yang berbeda. Pengecekan bansos PKH secara online dapat dilakukan melalui ponsel maupun komputer dengan mengakses layanan resmi yang telah disediakan pemerintah.
Melalui situs resmi cek bansos dan aplikasi Cek Bansos, masyarakat dapat mengetahui status penerimaan bantuan tanpa harus datang langsung ke Kantor Desa atau Kelurahan.
Lantas, mengapa pengecekan bansos PKH penting dilakukan? Pengecekan ini bertujuan agar masyarakat dapat memastikan apakah dirinya terdaftar sebagai penerima bantuan atau belum.
Apabila memenuhi kriteria dan dinyatakan layak menerima bantuan, masyarakat akan mendapatkan penyaluran bansos PKH sesuai dengan kategori yang dimiliki. Namun, jika belum terdaftar padahal memenuhi syarat, masyarakat dapat mengajukan usulan sebagai calon penerima bantuan.
Selain itu, bansos PKH menjadi salah satu program unggulan Kementerian Sosial (Kemensos) yang banyak dinantikan masyarakat. Program ini memiliki beberapa kategori penerima dengan besaran bantuan yang berbeda-beda sesuai kebutuhan masing-masing kelompok.
Bagi masyarakat yang masih bingung mengenai cara melakukan pengecekan bansos PKH tahap 3 tahun 2026 maupun informasi penting lainnya, berikut panduan lengkap yang perlu diketahui.
Panduan Cek Bansos PKH
Pengecekan bansos PKH dapat dilakukan melalui dua metode, yaitu secara offline dan online. Kedua metode tersebut sama-sama dapat digunakan oleh masyarakat untuk mengetahui status penerima bantuan.
Namun, pilihan metode pengecekan dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing masyarakat. Bagi yang memiliki akses internet, pengecekan secara online dapat dilakukan dengan lebih mudah melalui layanan resmi pemerintah. Sementara itu, masyarakat yang mengalami kendala akses digital dapat menggunakan metode offline dengan mendatangi layanan terkait.
Adapun panduan pengecekan bansos PKH sebagai berikut:
Secara Online
Dalam pengecekan secara online, masyarakat dapat menggunakan situs resmi dan aplikasi Cek Bansos.
Melalui Situs Resmi
- Buak situs resmi Cek Bansos (https://cekbansos.kemensos.go.id).
- Ketik NIK KTP dengan benar.
- Ketik Kode Huruf atau Captcha dengan benar.
- Klik Cari Data.
- Tunggu hingga situs beralih dan menampilkan hasil pengecekannya.
Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Download aplikasi Cek Bansos di playstore atau appstore.
- Buka aplikasi setelah terpasang di ponsel.
- Pilih Cek Bansos pada menu utama.
- Ketik NIK sesuai dengan KTP dengan benar.
- Klik Cari Data.
- Tunggu hingga aplikasi menampilkan hasil pengecekan bansos PKH.
Secara Offline
Berbeda dengan kedua panduan sebelumnya, pengecekan offline mengharuskan masyarakat untuk melakukan pengecekan secara langsung di lokasi pengecekan seperti Kantor Desa, dan yang lainnya.
Adapun caranya sebagai berikut:
- Datang langsung ke lokasi pengecekan sembari membawa dokumen pengecekan seperti KTP dan Kartu Keluarga.
- Jelaskan maksud dan tujuan kedatangan.
- Serahkan dokumen pengecekan, dan ikuti arahan petugas.
- Tunggu hingga petugas menyampaikan hasil pengecekan bansosn PKH dengan lengkap.
Besaran Dana PKH Tahap 3
Dalam penyalurannya, terdapat perbedaan besaran bantuan yang jelas untuk setiap kategori penerima bansos PKH. Perbedaan tersebut telah dipertimbangkan oleh pemerintah berdasarkan kebutuhan masing-masing kategori penerima agar bantuan yang diberikan dapat lebih tepat sasaran.
Adapun besaran dana PKH tahap 3 sebagai berikut:
- Ibu hamil: Rp 750.000 per 3 bulan
- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp 750.000 per 3 bulan
- Siswa SD: Rp 225.000 per 3 bulan
- Siswa SMP: Rp 375.000 per 3 bulan
- Siswa SMA: Rp 500.000 per 3 bulan
- Lansia (60 tahun ke atas): Rp 600.000 per 3 bulan
- Penyandang disabilitas: Rp 600.000 per 3 bulan
Pengecekan bansos PKH tahap 3 tahun 2026 kini dapat dilakukan dengan mudah melalui metode online maupun offline. Masyarakat dapat memilih cara pengecekan sesuai kebutuhan untuk memastikan status penerima bantuan.
Dengan melakukan pengecekan secara rutin, masyarakat dapat mengetahui kelayakan penerimaan bansos serta memastikan bantuan tersalurkan kepada pihak yang tepat sasaran.


