Memasuki penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) periode Juli 2026, masyarakat sudah dapat mengecek status penerima bantuan secara mandiri.
Prosesnya tidak rumit karena bisa dilakukan secara online menggunakan HP yang terhubung ke internet.
Bagi yang belum terbiasa menggunakan layanan digital, Kemensos juga menyediakan cara lain melalui kantor desa atau kelurahan.
Dengan begitu, setiap calon penerima dapat memilih metode pengecekan yang paling sesuai dengan kebutuhannya.
Cara Cek Bansos PKH Menggunakan HP
Dilansir dari detik.com, pengecekan status penerima PKH dapat dilakukan melalui situs resmi Kemensos maupun aplikasi Cek Bansos.
Kedua layanan tersebut dapat diakses secara gratis dan digunakan untuk mengetahui apakah nama Anda masih tercatat sebagai penerima bantuan.
Cara Cek Bansos PKH Melalui Situs Resmi
Apabila ingin mengecek melalui browser, ikuti langkah-langkah berikut.
- Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Masukkan NIK sebanyak 16 digit sesuai KTP.
- Isi kode verifikasi (captcha) yang ditampilkan pada layar.
- Jika captcha kurang jelas, klik ikon refresh untuk memperoleh kode baru.
- Tekan tombol Cari Data.
- Tunggu beberapa saat hingga sistem menampilkan hasil pencarian.
Apabila data ditemukan, akan muncul informasi mengenai status penerima beserta detail bantuan yang diterima.
Cara Cek Bansos PKH Melalui Aplikasi Cek Bansos
Selain website, Kemensos juga menyediakan aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh melalui Google Play Store maupun App Store.
Berikut langkah-langkahnya.
- Unduh dan pasang aplikasi Cek Bansos.
- Buka aplikasi setelah proses instalasi selesai.
- Pilih menu Cek Bansos.
- Masukkan NIK sesuai data e-KTP.
- Tekan tombol Cari Data.
- Tunggu hingga informasi penerima ditampilkan.
Pengecekan melalui aplikasi maupun website memiliki fungsi yang sama. Perbedaannya hanya pada media yang digunakan sehingga masyarakat dapat memilih cara yang dianggap paling praktis.
Baca juga: Cek Bansos Melalui Link Kemensos dan Aplikasi
Cara Cek Bansos PKH Secara Offline
Bagi masyarakat yang belum memiliki akses internet atau mengalami kendala saat melakukan pengecekan secara online, status penerima PKH juga dapat dipastikan secara langsung melalui kantor pelayanan di wilayah masing-masing.
Berikut tahapannya.
- Siapkan e-KTP atau identitas diri lainnya.
- Datangi kantor desa, kelurahan, atau instansi yang melayani pengecekan bansos.
- Sampaikan kepada petugas bahwa Anda ingin mengecek status penerima PKH.
- Serahkan identitas apabila diperlukan untuk proses verifikasi.
- Tunggu hingga petugas memberikan informasi mengenai hasil pengecekan.
Informasi yang Muncul Setelah Pengecekan
Setelah proses pencarian selesai, sistem tidak hanya menampilkan status penerima bantuan. Pengguna juga dapat melihat beberapa informasi lain yang berkaitan dengan data bansos.
Informasi tersebut meliputi:
- Nama penerima.
- Kategori bantuan sosial.
- Status kepenerimaan.
- Jenis desil.
Melalui data tersebut, masyarakat dapat mengetahui apakah masih terdaftar sebagai penerima PKH sekaligus melihat kategori bantuan yang diterima.
Besaran Dana Bansos PKH 2026
Nominal bantuan PKH disesuaikan dengan kategori penerima. Berikut rinciannya.
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Anak SD/sederajat: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Anak SMP/sederajat: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Anak SMA/sederajat: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Lanjut usia: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000 per tahap atau Rp10.800.000 per tahun.
Ringkasan
Cara cek bansos PKH Juli 2026 dapat dilakukan melalui website resmi Kemensos, aplikasi Cek Bansos, maupun secara langsung di kantor desa atau kelurahan.
Setelah proses pengecekan selesai, masyarakat dapat melihat status penerima beserta informasi pendukung seperti kategori bantuan dan jenis desil.
Agar terhindar dari penipuan, pastikan hanya menggunakan layanan resmi yang disediakan pemerintah saat melakukan pengecekan.



Comments 1