Pemerintah kembali melanjutkan penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk periode triwulan III tahun 2026. Proses pencairan dimulai secara bertahap sejak 20 Juli 2026 dan ditujukan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah memenuhi persyaratan berdasarkan hasil pemutakhiran data terbaru.
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah masih terdaftar sebagai penerima bantuan, pengecekan bansos Kemensos kini dapat dilakukan dengan mudah tanpa harus mendatangi kantor kelurahan atau Dinas Sosial.
Baca Juga: Cek Bansos Kemensos 2026, Simak Cara Melihat Status Penerima Bantuan
Kementerian Sosial telah menyediakan layanan resmi melalui website dan aplikasi Cek Bansos sehingga proses pengecekan dapat dilakukan secara mandiri menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Pemutakhiran data menjadi salah satu faktor yang memengaruhi daftar penerima bansos tahun ini. Pemerintah menggunakan data terbaru agar bantuan dapat disalurkan kepada masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria sesuai ketentuan yang berlaku.
Cara Cek Bansos Kemensos Lewat Website Resmi
Masyarakat yang ingin memastikan apakah terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tidak perlu lagi datang langsung ke kantor desa atau dinas sosial. Kementerian Sosial telah menyediakan layanan pengecekan secara online melalui website resmi sehingga prosesnya dapat dilakukan kapan saja selama terhubung dengan internet.
Sebelum memulai, pastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP sudah benar agar sistem dapat mencocokkan data dengan basis data penerima bantuan.
Berdasarkan informasi yang dilansir dari detik.com, berikut langkah-langkah pengecekan bansos lewat website:
- Buka browser di ponsel atau komputer, kemudian kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Setelah halaman utama terbuka, masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai dengan KTP yang akan dicek.
- Selanjutnya, ketik kode captcha yang muncul pada layar sebagai proses verifikasi keamanan.
- Periksa kembali data yang telah dimasukkan agar tidak terjadi kesalahan pengetikan.
- Klik tombol Cari Data untuk memulai proses pencarian.
- Tunggu beberapa saat hingga sistem menampilkan hasil pencarian. Jika data ditemukan, akan muncul informasi mengenai status penerima bansos beserta jenis bantuan dan periode pencairannya. Apabila nama tidak terdaftar, sistem juga akan memberikan keterangan sesuai data yang tersedia.
Cara Cek Bansos Kemensos Melalui Aplikasi Cek Bansos
Selain menggunakan website, Kemensos juga menyediakan aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh melalui ponsel Android maupun iPhone. Aplikasi ini memberikan kemudahan karena pengguna dapat melakukan pengecekan langsung dari perangkat seluler tanpa perlu membuka browser.
Anda bisa juga mengikuti langkah-langkah berikut untuk melakukan penegcekan bansos lewat aplikasi cek bansos:
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui layanan aplikasi resmi sesuai perangkat yang digunakan.
- Buka aplikasi, kemudian lakukan registrasi akun dengan mengisi data diri sesuai identitas yang diminta.
- Setelah proses pendaftaran selesai, masuk atau login menggunakan akun yang telah dibuat.
- Pada halaman utama, pilih menu Cek Bansos.
- Isi data wilayah mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa atau kelurahan sesuai alamat pada KTP.
- Masukkan identitas yang diminta, termasuk NIK apabila diperlukan.
- Tekan tombol pencarian dan tunggu hingga sistem selesai memproses data.
- Apabila data ditemukan, aplikasi akan menampilkan informasi mengenai status kepesertaan bansos, jenis bantuan yang diterima, serta periode penyaluran yang berlaku.
Dengan memanfaatkan website maupun aplikasi resmi Kemensos, masyarakat dapat mengecek status penerima bansos secara mandiri, cepat, dan lebih praktis tanpa harus menunggu pemberitahuan dari pihak lain.
Besaran Bantuan PKH 2026
Nominal bantuan PKH diberikan berdasarkan kategori penerima yang telah ditetapkan pemerintah. Setiap kategori memperoleh besaran bantuan yang berbeda.
Adapun sebagai berikut ini besaran bantuan PKH pada 2026:
- Ibu hamil: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Anak usia dini: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Siswa SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Siswa SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000 per tahap atau Rp10.800.000 per tahun.
Besaran bantuan tersebut diberikan sesuai kategori yang tercatat dalam data penerima setelah melalui proses verifikasi pemerintah.
Besaran Bantuan BPNT 2026
Berbeda dengan PKH yang nominalnya disesuaikan dengan kategori penerima, bantuan BPNT diberikan dengan jumlah yang sama kepada seluruh Keluarga Penerima Manfaat.
Adapun besaran bantuan BPNT pada 2026 ini sebagai berikut:
- Bantuan sebesar Rp200.000 setiap bulan.
- Total bantuan yang diterima setiap tahap sebesar Rp600.000.
Dana bantuan disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan dapat dicairkan melalui bank-bank Himbara maupun PT Pos Indonesia sesuai mekanisme yang berlaku di masing-masing daerah.
Mengapa Nama Tidak Lagi Muncul sebagai Penerima Bansos?
Tidak sedikit masyarakat yang merasa bingung ketika melakukan pengecekan bansos, tetapi namanya sudah tidak lagi terdaftar sebagai penerima. Padahal pada periode sebelumnya masih menerima bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Perlu diketahui, kondisi tersebut tidak selalu berarti terjadi kesalahan pada sistem. Pemerintah secara berkala melakukan pembaruan data penerima agar bantuan sosial diberikan kepada masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria berdasarkan kondisi ekonomi terbaru.
Saat ini penetapan penerima bansos mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Basis data ini digunakan sebagai acuan utama untuk menilai tingkat kesejahteraan masyarakat sekaligus menentukan siapa yang berhak menerima bantuan dari pemerintah.
Secara umum, penyaluran bantuan dibedakan berdasarkan kelompok desil sebagai berikut:
- Program Keluarga Harapan (PKH) diprioritaskan bagi masyarakat yang berada pada Desil 1 hingga Desil 4, yaitu kelompok dengan kondisi ekonomi paling rentan.
- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) diberikan kepada masyarakat yang berada pada Desil 1 sampai Desil 5, sehingga cakupan penerimanya sedikit lebih luas dibandingkan PKH.
Apabila nama seseorang tidak lagi tercantum sebagai penerima bansos, beberapa penyebab yang paling sering terjadi antara lain. Data ekonomi keluarga mengalami perubahan sehingga tidak lagi masuk dalam kelompok desil yang menjadi prioritas. Hasil pemutakhiran data menunjukkan adanya perubahan kondisi sosial maupun ekonomi.
Cara Mengajukan Perubahan Data Desil
Apabila masyarakat merasa kondisi ekonomi yang tercatat belum sesuai dengan keadaan sebenarnya, pembaruan data dapat diajukan melalui aplikasi Cek Bansos maupun secara langsung ke pemerintah daerah.
Berikut langkah-langkah pengajuan melalui aplikasi:
- Registrasi menggunakan e-KTP dan Kartu Keluarga.
- Masuk ke fitur Usul Sanggah atau Usulkan Pembaruan.
- Pilih menu Request Pembaruan Data.
- Perbarui informasi mengenai kondisi rumah dan penghasilan.
- Unggah dokumen pendukung, termasuk foto bagian depan dan bagian dalam rumah.
Selain melalui aplikasi, masyarakat juga dapat mengajukan perubahan data ke kantor desa, kelurahan, atau Dinas Sosial setempat dengan membawa KTP, Kartu Keluarga, serta dokumen pendukung lainnya.
Petugas selanjutnya akan melakukan pemeriksaan melalui sistem SIKS-NG. Jika diperlukan, survei lapangan akan dilakukan untuk memastikan kondisi ekonomi pemohon sebelum usulan diproses lebih lanjut.
Oleh karena itu, apabila bantuan belum diterima pada awal periode penyaluran, masyarakat disarankan tetap melakukan pengecekan bansos Kemensos secara berkala melalui website atau aplikasi resmi. Hindari mempercayai informasi yang belum jelas sumbernya dan selalu gunakan kanal resmi Kementerian Sosial untuk memperoleh informasi terbaru mengenai status penerima bantuan sosial.


