Penyaluran bantuan sosial dari pemerintah terus berjalan bagi masyarakat yang masuk kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Supaya tidak ketinggalan informasi soal status penerimaan maupun jadwal cairnya dana, sebaiknya rutin melakukan cek bansos Kemensos lewat platform resmi yang sudah tersedia.
Kabar baiknya, proses pengecekan sekarang jauh lebih simpel. Cukup pakai ponsel atau komputer yang terkoneksi internet, semua informasi terkait bantuan sudah bisa diakses tanpa harus keluar rumah.
Baca Juga: Cara Cek Bansos Kemensos Lewat HP Pakai KTP, Begini Langkahnya
Tidak perlu lagi repot-repot mendatangi kantor desa, kelurahan, atau dinas sosial. Namun perlu dipahami bahwa daftar penerima bansos tidak permanen. Pemerintah rutin memperbarui data berdasarkan hasil verifikasi kondisi ekonomi masyarakat.
Artinya, penerima lama bisa saja tidak tercantum di periode berikutnya, sementara warga baru bisa masuk daftar jika memenuhi syarat. Itulah mengapa cek bansos Kemensos secara rutin sangat dianjurkan, agar hak atas bantuan tidak sampai terlewatkan begitu saja.
Jenis Program Bantuan Sosial dari Kemensos
Kementerian Sosial menyalurkan sejumlah program bantuan yang bertujuan membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, mengurangi beban ekonomi keluarga, sekaligus meningkatkan kesejahteraan kelompok miskin maupun rentan miskin.
Beberapa program bantuan sosial yang masih berjalan meliputi:
- Program Keluarga Harapan (PKH)
- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
- Bantuan Beras Pangan
- Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN)
Melalui layanan cek bansos Kemensos, masyarakat dapat mengetahui apakah namanya masih tercatat sebagai penerima bantuan. Selain itu, sistem juga menampilkan informasi mengenai jenis bantuan yang diterima beserta periode penyalurannya setelah pengguna memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
Cek Bansos Kemensos Melalui Website Resmi
Bagi masyarakat yang tidak ingin mengunduh aplikasi tambahan, pemerintah telah menyediakan layanan pengecekan melalui situs resmi Kemensos. Cara ini dapat dilakukan menggunakan browser di ponsel maupun komputer.
Berdasarkan informasi yang dilansir dari kompas.com, berikut langkah-langkah pengecekan bansos melalui website resmi:
- Buka browser di HP kemudian masuk ke laman resmi kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
- Isi kode captcha yang muncul pada gambar atau layar.
- Klik tombol “Cari Data”.
- Jika nama terdaftar sebagai penerima bantuan sosial, sistem akan menampilkan informasi mengenai jenis bantuan yang diterima beserta periode atau jadwal penyalurannya.
Cara ini banyak dipilih karena prosesnya sederhana. Pengguna tidak perlu membuat akun baru maupun memasang aplikasi sehingga hasil pencarian dapat diperoleh dalam waktu singkat.
Cek Bansos Kemensos Lewat Aplikasi Resmi
Selain melalui website, masyarakat juga dapat memanfaatkan aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store maupun App Store. Aplikasi tersebut menyediakan akses terhadap informasi penerima bantuan yang telah terintegrasi dengan sistem Kemensos.
Adapun sebagai berikut ini tahapan pengecekan bansos lewat aplikasi cek bansos yang bisa Anda ikuti:
- Unduh dan instal aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi, kemudian pilih menu “Cek Bansos” pada halaman utama.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai yang tertera pada KTP.
- Pastikan data yang dimasukkan sudah benar, lalu tekan tombol “Cari Data”.
- Tunggu beberapa saat hingga sistem melakukan pencarian data.
- Jika data ditemukan, aplikasi akan menampilkan informasi penerima, meliputi nama penerima manfaat, kategori desil, jenis bantuan sosial yang diterima, serta periode penyaluran bantuan.
Melalui aplikasi resmi tersebut, masyarakat dapat memperoleh informasi yang lebih lengkap dengan proses yang cepat dan praktis karena seluruh data telah terhubung dengan sistem Kemensos.
Besaran Bantuan yang Diterima Setiap Program
Nominal bantuan yang diterima setiap KPM tidak selalu sama. Besaran bantuan disesuaikan dengan jenis program serta kategori penerima yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Berikut rincian manfaat dari masing-masing program bantuan:
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT merupakan bantuan untuk memenuhi kebutuhan pangan pokok masyarakat setiap bulan. Penyaluran dilakukan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau mekanisme lain yang ditetapkan pemerintah.
Sebagai berikut ini besaran bantuan BPNT yang akan disalurkan:
- Rp200.000 setiap bulan.
- Rp600.000 untuk satu tahap penyaluran apabila pencairan dilakukan sekaligus selama tiga bulan.
Program Keluarga Harapan (PKH)
Nilai bantuan PKH berbeda pada setiap keluarga karena menyesuaikan komponen penerima yang terdapat dalam satu rumah tangga.
Berikut kategori dan besaran bantuan bantuan PKH yang akan disalurkan:
- Ibu hamil: Rp750.000 per tahap.
- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000 per tahap.
- Siswa SD/sederajat: Rp225.000 per tahap.
- Siswa SMP/sederajat: Rp375.000 per tahap.
- Siswa SMA/sederajat: Rp500.000 per tahap.
- Lansia berusia 60 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap.
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap.
Bantuan Beras Pangan
Selain bantuan tunai, pemerintah juga menyalurkan bantuan pangan berupa beras kepada masyarakat yang memenuhi syarat.
Sebagai berikut ini manfaat pangan yang bisa diterima masyarakat:
- 20 kilogram beras setiap bulan.
Penyaluran dilakukan sesuai jadwal pemerintah melalui Perum Bulog atau mitra penyalur di masing-masing daerah.
PBI-JKN atau BPJS PBI
Program PBI-JKN diberikan dalam bentuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan oleh pemerintah, sehingga peserta tidak menerima bantuan dalam bentuk uang tunai.
Besaran iuran yang dibayarkan pemerintah adalah:
- Rp42.000 per orang setiap bulan.
Iuran tersebut dibayarkan langsung kepada BPJS Kesehatan sehingga kepesertaan tetap aktif dan peserta dapat memperoleh layanan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan memanfaatkan layanan resmi pemerintah, masyarakat juga dapat memastikan bahwa informasi yang diterima lebih akurat dan sesuai dengan data terbaru yang tercatat dalam sistem Kemensos.


