Bantuan sosial (bansos) seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) kini mengacu pada sistem desil yang terintegrasi dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Baca juga: Cara Ajukan Diri Sebagai Penerima Bansos 2026, Cek Desil Kemensos, dan Syarat Daftarnya
Masyarakat yang diprioritaskan untuk mendapatkan bansos adalah mereka yang tergolong dalam desil 1 sampai desil 4. Oleh karena itu, masyarakat perlu mengecek status desil untuk mengetahui apakah mereka tergolong sebagai masyarakat yang masuk dalam daftar penerima bantuan atau tidak.
Cara Cek Desil 1-10
Masyarakat yang ingin mengecek status desilnya dapat memanfaatkan layanan online resmi yang disediakan oleh Kementerian Sosial (Kemenesos), baik melalui laman resminya maupun aplikasi cek bansos yang bisa diunduh lewat Google Play Store.
Berikut langkah-langkah cara cek desil 1-10:
Cara Cek Desil 1-10 melalui Laman Resmi Kemensos
- Buka laman Kemensos melalui link berikut https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Lalu masukkan 16 digit NIK di kolom yang tersedia dan pastikan nomor sesuai dengan yang ada di KTP
- Masukkan kode huruf yang tertera pada layar. Jika kode tidak jelas klik ikon ‘Refresh’ untuk mendapatkan kode baru.
- Pastikan seluruh data diisi dengan benar.
- Terakhir klik tombol “Cari Data”
- Sistem akan memproses data yang Anda masukkan dan menampilkan hasil pencarian
Cara Cek Desil 1-10 melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store.
- Buka aplikasi, kemudian pilih menu “Buat Akun Baru” apabila belum memiliki akun.
- Isi data diri secara lengkap dan benar, meliputi Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai KTP, nomor telepon yang masih aktif, serta alamat email.
- Buat username dan password yang mudah diingat namun tetap aman.
- Unggah foto KTP asli serta swafoto (selfie) sambil memegang KTP, kemudian tekan tombol “Buat Akun”.
- Setelah proses pendaftaran berhasil, masuk kembali ke aplikasi menggunakan username dan password yang telah dibuat.
- Pada halaman utama, pilih menu “Cek Bansos”.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP, lalu klik “Cari Data” untuk melihat informasi desil bansos.
Pembagian Sistem Desil
Adapun penjelasan terkait pembagian sistem desil 1-10 yaitu sebagai berikut:
- Desil 1: Kelompok masyarakat miskin ekstrem dengan tingkat kesejahteraan paling rendah.
- Desil 2: Kelompok masyarakat miskin yang masih memerlukan bantuan untuk memenuhi kebutuhan dasar.
- Desil 3: Kelompok masyarakat hampir miskin yang masih berisiko mengalami kesulitan ekonomi.
- Desil 4: Kelompok masyarakat rentan miskin yang kondisi ekonominya masih rentan mengalami penurunan.
- Desil 5: Kelompok masyarakat yang sedang menuju kelas menengah dan pada program tertentu masih berpeluang memperoleh bantuan.
- Desil 6 hingga Desil 10: Kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan menengah hingga ekonomi atas yang pada umumnya tidak menjadi sasaran utama program bantuan sosial.</li
Kesimpulan
Mengecek status desil menjadi langkah penting untuk mengetahui apakah Anda termasuk kelompok masyarakat yang diprioritaskan menerima bansos pada 2026.
Jika hasil pengecekan menunjukkan data belum sesuai, segera lakukan pembaruan data melalui mekanisme yang berlaku agar informasi dalam DTSEN tetap akurat dan peluang memperoleh bantuan sosial dapat diproses sesuai ketentuan pemerintah.


