Jumat, 31 Juli 2026
Informasi Aktual
No Result
View All Result
  • BPJS
    • BPJS Kesehatan
    • BPJS Ketenagakerjaan
  • CPNS
    • PPPK
  • Info
    • Pendidikan
    • Ekonomi
  • Tips dan Panduan
  • Redaksi
  • Kesehatan
  • BPJS
    • BPJS Kesehatan
    • BPJS Ketenagakerjaan
  • CPNS
    • PPPK
  • Info
    • Pendidikan
    • Ekonomi
  • Tips dan Panduan
  • Redaksi
  • Kesehatan
No Result
View All Result
Medan aktual
No Result
View All Result

Cek Bansos Kemensos 2026, Ketahui Status PKH dan Program Sembako

Ronny Ahmad by Ronny Ahmad
31 Juli 2026
in Bansos, Info
0
Cek Bansos Kemensos 2026, Ketahui Status PKH dan Program Sembako

Cek Bansos Kemensos 2026, Ketahui Status PKH dan Program Sembako

Pemerintah kembali melanjutkan penyaluran bantuan sosial (bansos) pada periode Juli hingga September 2026. Penyaluran kali ini merupakan tahap atau termin ketiga untuk Program Keluarga Harapan (PKH) serta Program Sembako yang sebelumnya dikenal sebagai Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Program tersebut tetap menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam membantu masyarakat yang memenuhi syarat berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Baca Juga: Cek Bansos Tahap 3 Juli 2026, Begini Cara Mengetahui Nama Penerima PKH dan BPNT

Oleh karena itu, masyarakat yang ingin memastikan apakah namanya terdaftar sebagai penerima dapat segera melakukan pengecekan bansos PKH melalui layanan resmi yang disediakan Kementerian Sosial.

Berdasarkan informasi Kementerian Sosial, PKH telah berjalan sejak 2007 sebagai program perlindungan sosial bagi keluarga yang memenuhi kriteria tertentu. Sementara Program Sembako merupakan pengembangan dari BPNT yang bertujuan membantu kebutuhan pangan masyarakat.

z


Siapa yang Berhak Menerima Bantuan?

Penyaluran bantuan sosial mengacu pada data yang terdapat dalam DTSEN. Secara umum, penerima PKH dan Program Sembako berasal dari masyarakat yang masuk kategori desil 1 hingga desil 4.

Sementara itu, masyarakat yang berada pada desil 5 masih memiliki peluang memperoleh bantuan dalam bentuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan apabila memenuhi ketentuan yang berlaku.

Syarat Cek Bansos Kemensos

Sebelum memulai proses pengecekan, siapkan beberapa hal berikut:

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebanyak 16 digit sesuai KTP.
  • Ponsel atau komputer yang terhubung ke internet.
  • Koneksi internet yang stabil agar proses pencarian data berjalan lancar.

Cek Bansos PKH dari Website

Bagi masyarakat yang ingin mengecek melalui browser, ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Buka website Kemensos melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Masukkan 16 digit NIK pada kolom yang tersedia.
  3. Isi kode keamanan (captcha). Jika captcha kurang jelas, tekan tombol berwarna biru untuk mendapatkan kode baru.
  4. Pastikan kembali NIK dan captcha sudah benar.
  5. Klik tombol Cari Data.
  6. Jika pencarian gagal karena captcha salah, ulangi hingga berhasil.
  7. Sistem akan menampilkan informasi berupa nama penerima, kategori desil, serta status berbagai jenis bantuan sosial yang diterima.




Cek Bansos Kemensos Lewat Aplikasi

Selain website, pengecekan juga dapat dilakukan melalui aplikasi resmi Kemensos, berikut langkah-langkahnya:

  1. Download dan instal aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store.
  2. Jika hanya ingin melakukan pengecekan, pengguna tidak diwajibkan membuat akun.
  3. Pilih menu Cek Bansos.
  4. Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP.
  5. Tekan tombol Cari Data.
  6. Aplikasi akan menampilkan identitas penerima beserta kategori desil.
  7. Untuk melihat status bantuan, tekan ikon panah di samping menu Daftar Bantuan Sosial.
  8. Sistem akan menampilkan enam jenis bantuan sosial, termasuk PKH dan Program Sembako.
  9. Apabila status tertulis “Ya”, berarti NIK tersebut terdaftar sebagai penerima bantuan. Sebaliknya, jika status menunjukkan “Tidak”, maka NIK belum tercatat sebagai penerima bansos.

Jadwal Penyaluran PKH Termin 3 2026

Perlu diketahui bahwa Kementerian Sosial tidak menetapkan tanggal pencairan yang sama untuk seluruh wilayah. Pemerintah hanya menetapkan periode penyaluran berdasarkan termin.

Adapun jadwal penyaluran sepanjang tahun 2026 terdiri dari:

  • Termin I: Januari-Maret
  • Termin II: April-Juni
  • Termin III: Juli-September
  • Termin IV: Oktober-Desember

Karena pencairan berlangsung secara bertahap, waktu penerimaan bantuan dapat berbeda di setiap daerah. Oleh sebab itu, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) disarankan rutin memantau informasi dari ketua RT, RW, pemerintah desa, maupun pendamping sosial.

Penyaluran bantuan dilakukan melalui bank penyalur maupun Kantor Pos Indonesia. Penerima juga disarankan memeriksa rekening secara berkala untuk memastikan bantuan telah masuk.




Besaran Bantuan PKH dan BPNT

Nilai bantuan PKH disesuaikan dengan kategori penerima. Berikut rinciannya:

  • Ibu hamil: Rp750.000 per 3 bulan
  • Anak usia 0-6 tahun: Rp750.000 per 3 bulan
  • Siswa SD: Rp225.000 per 3 bulan
  • Siswa SMP: Rp375.000 per 3 bulan
  • Siswa SMA: Rp500.000 per 3 bulan
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per 3 bulan
  • Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp600.000 per 3 bulan
  • Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000 per 3 bulan

Sementara itu, Program Sembako memiliki nilai bantuan sebesar Rp200.000 setiap bulan. Karena termin ketiga mencakup tiga bulan sekaligus, maka penerima berpotensi memperoleh total bantuan sebesar Rp600.000 dalam sekali penyaluran.

Tags: bansos PKH 2026cek bansos Kemensoscek bansos PKHcek bantuan sosialpenerima PKH terbaruprogram sembako 2026status bansos Kemensos
Next Post
Apakah BLT Kesra 2026 Masih Cair? Berikut Cara Cek Bantuan BLT Secara Resmi

Apakah BLT Kesra 2026 Masih Cair? Berikut Cara Cek Bantuan BLT Secara Resmi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Informasi terkini di Indonesia, Saldo Dana, Gopay, E Wallet, Informasi bantuan sosial, bantuan pendidikan, beasiswa dan desil serta informasi update lainnya

  • BPJS
  • CPNS
  • Info
  • Tips dan Panduan
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.