Dipenghujung triwulan ketiga 2026, pemerintah kembali melanjutkan penyaluran bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat yang memenuhi syarat. Periode Juli hingga September menjadi waktu pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap ketiga.
Baca juga: Cara Cek Desil Kemensos 2026, Ketahui Status PKH dan BPNT dengan Mudah
Karena daftar penerima dapat berubah pada setiap periode penyaluran, masyarakat dianjurkan untuk rutin melakukan pengecekan bansos tahap 3. Langkah ini penting agar penerima dapat mengetahui apakah masih terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau justru telah digantikan oleh penerima baru berdasarkan pembaruan data pemerintah.
Program PKH dan BPNT
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin maupun rentan sesuai kategori yang telah ditetapkan pemerintah. Program ini bertujuan membantu memenuhi kebutuhan dasar sekaligus meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima.
Sementara itu, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bantuan pangan yang diberikan kepada masyarakat melalui rekening elektronik. Dana bantuan tersebut digunakan untuk membeli bahan pangan di e-Warong KUBE PKH maupun pedagang yang bekerja sama dengan Bank Himbara.
Penerima PKH maupun BPNT berasal dari masyarakat yang masuk dalam kelompok desil satu hingga desil empat berdasarkan data sosial ekonomi pemerintah. Untuk PKH, besaran bantuan menyesuaikan kategori penerima, sedangkan BPNT diberikan dengan nominal yang sama kepada seluruh KPM.
Jadwal Penyaluran Bansos 2026
Pemerintah membagi penyaluran bantuan sosial menjadi empat tahap dalam satu tahun.
Meski tanggal pencairan dapat berbeda di setiap daerah, pembagian periodenya sebagai berikut:
- Tahap 1: Januari, Februari, Maret
- Tahap 2: April, Mei, Juni
- Tahap 3: Juli, Agustus, September
- Tahap 4: Oktober, November, Desember
Pada tahap ketiga ini, proses penyaluran mencakup alokasi bantuan untuk bulan Juli, Agustus, dan September.
Besaran Bantuan PKH Tahap 3
Nilai bantuan PKH berbeda sesuai kategori penerima yang telah ditetapkan pemerintah.
Adapun sebagai berikut besaran banatuan PKH 2026:
- Ibu hamil: Rp3.000.000 per tahun (Rp750.000 per tahap)
- Anak usia dini: Rp3.000.000 per tahun (Rp750.000 per tahap)
- Siswa SD: Rp900.000 per tahun (Rp225.000 per tahap)
- Siswa SMP: Rp1.500.000 per tahun (Rp375.000 per tahap)
- Siswa SMA: Rp2.000.000 per tahun (Rp500.000 per tahap)
- Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun (Rp600.000 per tahap)
- Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp2.400.000 per tahun (Rp600.000 per tahap)
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp10.800.000 per tahun (Rp2.700.000 per tahap)
Besaran Bantuan BPNT Tahap 3
Berbeda dengan PKH, bantuan BPNT memiliki nominal yang sama bagi seluruh penerima.
Adapun sebagai berikut rincian besaran bantuan BPNT 2026:
- Nominal bantuan per bulan: Rp200.000
- Pencairan tahap 3 (Juli–September): Rp600.000
Dana tersebut disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Penerima dapat mencairkannya melalui ATM Bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, maupun melalui agen bank yang telah bekerja sama.
Cek Bansos Tahap 3 Melalui Website Resmi
Masyarakat dapat melakukan pengecekan status penerima secara online melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos. Sebelum memulai, siapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdiri dari 16 digit.
Adapun sebagai berikut langkah-langkah pengecekan bansos lewat website resmi:
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Masukkan nomor NIK KTP.
- Isi kode huruf (captcha) yang muncul.
- Klik tombol “Cari Data”.
Apabila data ditemukan, sistem akan menampilkan informasi mengenai status penerima bantuan beserta program bansos yang diterima.
Cek Bansos Tahap 3 Lewat Aplikasi Cek Bansos
Selain website, pengecekan juga dapat dilakukan melalui aplikasi resmi Cek Bansos yang tersedia di Play Store maupun App Store.
Anda juga bisa mengikuti langkah pengecekan bansos lewat aplikasi sebgai berikut:
- Buka aplikasi Cek Bansos Kemensos.
- Pilih menu “Cek Bansos”.
- Masukkan nomor NIK sebanyak 16 digit.
- Tekan tombol “Cari Data”.
Setelah proses pencarian selesai, sistem akan menampilkan informasi mengenai desil, status penerima, serta program bantuan yang diterima.
Pada bagian BPNT, apabila tertulis “Ya”, berarti NIK tersebut masih terdaftar sebagai penerima bantuan. Sebaliknya, jika muncul keterangan “Tidak”, maka NIK tersebut belum atau tidak terdaftar sebagai penerima bansos pada periode tersebut.
Dengan mengetahui status penerima lebih awal, masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai jadwal pencairan, jenis bantuan yang diterima, hingga nominal bantuan sesuai kategori masing-masing.


