Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Utara Tahun 2026 menjadi informasi penting bagi pekerja, pencari kerja, maupun perusahaan. Besaran upah minimum ini menjadi acuan dalam penetapan gaji bagi pekerja yang memiliki masa kerja kurang dari satu tahun sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah menetapkan UMP dan UMK Tahun 2026 yang mulai berlaku sejak 1 Januari 2026. Berikut daftar lengkap besaran UMP dan UMK Sumut terbaru yang dapat dijadikan referensi.
UMP Sumatera Utara Tahun 2026
Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumut 2026 sebesar: Rp3.228.971 per bulan
Besaran tersebut naik sekitar Rp236.412 atau 7,9 persen dibandingkan UMP Tahun 2025 yang sebesar Rp2.992.559.
Daftar UMK Sumut Terbaru Tahun 2026
Berikut daftar Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Sumatera Utara Tahun 2026:
| Kabupaten/Kota | UMK 2026 |
|---|---|
| Kabupaten Mandailing Natal | Rp3.355.900 |
| Kabupaten Tapanuli Selatan | Rp3.567.941 |
| Kabupaten Tapanuli Tengah | Rp3.509.004 |
| Kabupaten Tapanuli Utara | Rp3.307.618 |
| Kabupaten Toba | Rp3.404.422,49 |
| Kabupaten Labuhanbatu | Rp3.748.181 |
| Kabupaten Asahan | Rp3.531.361 |
| Kabupaten Simalungun | Rp3.351.403 |
| Kabupaten Karo | Rp3.843.153 |
| Kabupaten Deli Serdang | Rp4.041.543 |
| Kabupaten Langkat | Rp3.402.892 |
| Kabupaten Serdang Bedagai | Rp3.605.983 |
| Kabupaten Batu Bara | Rp3.970.000 |
| Kabupaten Padang Lawas | Rp3.478.237,41 |
| Kabupaten Labuhanbatu Selatan | Rp3.690.000 |
| Kabupaten Labuhanbatu Utara | Rp3.603.415 |
| Kota Sibolga | Rp3.668.667,50 |
| Kota Tanjungbalai | Rp3.496.856,58 |
| Kota Tebing Tinggi | Rp3.229.957,70 |
| Kota Medan | Rp4.335.198 |
| Kota Binjai | Rp3.367.913,55 |
| Kota Padangsidimpuan | Rp3.416.803 |
Daerah dengan UMK Tertinggi di Sumut 2026
Berdasarkan daftar yang telah ditetapkan, beberapa daerah dengan UMK tertinggi di Sumatera Utara pada tahun 2026 adalah:
- Kota Medan – Rp4.335.198.
- Kabupaten Deli Serdang – Rp4.041.543.
- Kabupaten Batu Bara – Rp3.970.000.
- Kabupaten Karo – Rp3.843.153.
- Kabupaten Labuhanbatu – Rp3.748.181.
Besaran UMK tersebut dapat menjadi gambaran bagi masyarakat yang sedang mencari pekerjaan maupun perusahaan dalam menyusun kebijakan pengupahan.
Baca Juga : Syarat Penerima PIP 2026, Ketahui Kriteria agar Bisa Mendapatkan Dana Bantuan
Perbedaan UMP dan UMK
Meski sama-sama merupakan upah minimum, terdapat perbedaan antara UMP dan UMK, yaitu:
- UMP (Upah Minimum Provinsi) merupakan upah minimum yang berlaku untuk seluruh wilayah provinsi apabila suatu kabupaten atau kota belum memiliki UMK.
- UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota) merupakan upah minimum yang berlaku khusus di kabupaten atau kota tertentu dan nilainya dapat lebih tinggi dibanding UMP.
Apabila suatu daerah telah memiliki UMK, maka perusahaan di wilayah tersebut wajib mengacu pada besaran UMK yang berlaku.
Kesimpulan
Daftar UMK Sumut Terbaru Tahun 2026 masih menjadi acuan resmi dalam penetapan upah minimum bagi pekerja di berbagai kabupaten dan kota di Sumatera Utara. Sementara itu, UMP Sumut 2026 ditetapkan sebesar Rp3.228.971, sedangkan Kota Medan menjadi daerah dengan UMK tertinggi, yaitu Rp4.335.198.
Informasi ini dapat dijadikan referensi bagi pekerja, pencari kerja, maupun pelaku usaha untuk mengetahui besaran gaji minimum yang berlaku di masing-masing daerah di Sumatera Utara.


