Bansos Agustus 2026 mulai disalurkan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kepada masyarakat yang memenuhi syarat.
Sejumlah program bantuan sosial yang cair pada bulan ini meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Indonesia Pintar (PIP), Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JKN), hingga bansos beras 10 kg.
Pada Agustus 2026, penyaluran PKH dan BPNT memasuki tahap 3, yaitu alokasi bantuan untuk periode Juli, Agustus, dan September.
Penetapan penerima bantuan mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang telah diperbarui pemerintah.
Aturan Terbaru Penerima Bansos 2026
Pada pencairan tahap kedua yang berlangsung Mei 2026, pemerintah menetapkan lebih dari 470 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebagai penerima bansos baru.
Penambahan tersebut merupakan hasil pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Penerima baru berasal dari masyarakat miskin dan rentan miskin yang berada pada desil 1 hingga 4 serta belum menerima bantuan pada tahap pertama.
Cara Cek Penerima Bansos Agustus 2026
Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos secara online melalui laman resmi Kemensos. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
- Ketik kode captcha yang muncul pada layar.
- Jika kode tidak terbaca, klik ikon refresh untuk mendapatkan kode baru.
- Klik tombol “Cari Data”.
- Sistem akan menampilkan status penerima manfaat sesuai data yang diinput.
Daftar Bansos Agustus 2026 yang Cair
Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin yang memiliki komponen kesehatan, pendidikan, maupun kesejahteraan sosial.
Besaran bantuan PKH 2026 sebagai berikut:
- Ibu hamil: Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.
- Anak usia dini: Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.
- Siswa SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.
- Siswa SMP: Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per tahap.
- Siswa SMA: Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per tahap.
- Penyandang disabilitas berat: Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap.
- Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap.
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp10,8 juta per tahun atau Rp2,7 juta per tahap.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT atau Program Kartu Sembako diberikan dalam bentuk saldo elektronik sebesar Rp200.000 per bulan yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pangan.
Mulai 2026, penerima BPNT dibatasi hanya bagi masyarakat yang masuk desil 1 hingga 4 dalam DTSEN. Kelompok desil 5 yang sebelumnya masih menerima bantuan kini tidak lagi menjadi sasaran program.
Jadwal pencairan PKH dan BPNT dilakukan empat kali dalam setahun, yaitu:
- Tahap 1: Januari–Maret.
- Tahap 2: April–Juni.
- Tahap 3: Juli–September.
- Tahap 4: Oktober–Desember.
Program Indonesia Pintar (PIP)
Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu agar dapat melanjutkan sekolah dan terhindar dari risiko putus pendidikan.
Besaran bantuan PIP 2026 meliputi:
- SD/sederajat: Rp450.000 per tahun.
- SMP/sederajat: Rp750.000 per tahun.
- SMA/SMK/sederajat: hingga Rp1.800.000 per tahun.
Dana bantuan disalurkan melalui rekening Simpanan Pelajar (SimPel) di bank penyalur yang telah ditetapkan pemerintah.
PBI Jaminan Kesehatan (PBI JKN)
PBI JKN merupakan bantuan pembayaran iuran BPJS Kesehatan Kelas 3 bagi masyarakat miskin dan tidak mampu.
Pemerintah menanggung iuran sebesar Rp42.000 per orang setiap bulan melalui APBN sehingga peserta dapat memperoleh layanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan tanpa membayar iuran secara mandiri.
Bansos Beras 10 Kg
Pemerintah juga melanjutkan penyaluran bansos beras 10 kg pada 2026. Perum Bulog mendapat penugasan untuk menyalurkan sekitar 720.000 ton beras kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima bantuan.
Berbeda dengan PKH dan BPNT, bantuan beras tidak disalurkan setiap bulan. Penyaluran dilakukan pada periode tertentu sesuai kebijakan pemerintah sehingga jadwal pencairannya dapat berbeda di setiap daerah.
Kesimpulan
Bansos Agustus 2026 yang mulai disalurkan pemerintah mencakup PKH, BPNT, Program Indonesia Pintar (PIP), PBI JKN, hingga bantuan beras 10 kg.
Penyaluran PKH dan BPNT pada bulan Agustus merupakan bagian dari tahap ketiga untuk periode Juli–September, dengan penerima yang ditetapkan berdasarkan pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).


