Masyarakat yang ingin melakukan cek bansos Kemensos untuk melihat statusnya sebagai penerima bantuan dari pemerintah kini semakin mudah karena hanya membutuhkan data berupa NIK. Adapun cara mengaksesnya juga dapat dilakukan secara online melalui laman resmi Kemensos maupun aplikasi cek bansos.
Baca juga: Cek Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026, Ketahui Jadwal Cair dan Besaran Bantuan
Cara Cek Bansos Kemensos 2026 Pakai NIK
Berikut langkah-langkah cara cek bansos Kemensos 2026 pakai NIK:
Cara Cek Bansos Kemensos 2026 Pakai NIK melalui Laman Resmi Kemensos
- Buka laman resmi Kemensos melalui link berikut https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Lalu masukkan 16 digit NIK di kolom yang tersedia dan pastikan nomor sesuai dengan yang ada di KTP
- Masukkan kode huruf yang tertera pada layar. Jika kode tidak jelas klik ikon ‘Refresh’ untuk mendapatkan kode baru.
- Pastikan seluruh data diisi dengan benar.
- Terakhir klik tombol “Cari Data”
- Sistem akan memproses data yang Anda masukkan dan menampilkan hasil pencarian
Cara Cek Bansos Kemensos 2026 Pakai NIK melalui Aplikasi
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store
- Buka aplikasi, kemudian pilih menu “Buat Akun Baru” apabila belum memiliki akun.
- Isi data diri secara lengkap dan benar, meliputi Nomor Kartu Keluarga (KK),
- Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai KTP, nomor telepon yang masih aktif, serta alamat email.
- Buat username dan password yang mudah diingat namun tetap aman.
- Unggah foto KTP asli serta swafoto (selfie) sambil memegang KTP, kemudian tekan tombol “Buat Akun”.
- Setelah proses pendaftaran berhasil, masuk kembali ke aplikasi menggunakan username dan password yang telah dibuat.
- Pada halaman utama, pilih menu “Cek Bansos”.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP, lalu klik “Cari Data” untuk melihat informasi bansos.
Daftar Bansos Cair Agustus 2026
Memasuki bulan Agustus 2026 pemerintah masih melakukan pencairan bansos untuk tahap 3. Adapun jenis bansos yang akan cair di bulan ini yaitu:
Program Keluarga Harapan (PKH)
Pada Agustus 2026, bansos PKH masih masuk dalam tahap pencairan ketiga yang akan berlangsung hingga September mendatang. Program ini akan dicairkan secara bertahap sesuai kesiapan wilayah masing-masing. PKH sendiri merupakan bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada masyarakat dengan kategori seperti ibu hamil, anak usia dini, siswa sekolah dari jenjang SD-SMA, lansia, dan juga penyandang disabilitas berat.
Besaran bantuan yang diberikan kepada tiap kategori ini juga berbeda-beda menyesuaikan dengan kebutuhan. Adapun besaran bansos PKH yaitu:
- Ibu hamil: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahap)
- Anak usia dini: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahap)
- Siswa SD: Rp 900.000/tahun (Rp 225.000/tahap)
- Siswa SMP: Rp 1,5 juta/tahun (Rp 375.000/tahap)
- Siswa SMA: Rp 2 juta/tahun (Rp 500.000/tahap)
- Disabilitas berat: Rp 2,4 juta (Rp 600.000/tahap)
- Lanjut usia 60+: Rp 2,4 juta/tahun (Rp 600.000/tahap)
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp 10,8 juta/tahun (Rp 2,7 juta/tahap)
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Bansos BPNT sering juga disebut sebagai bansos sembako. Program ini diberikan kepada masyarakat penerima manfaat dalam bentuk saldo elektronik sebesar Rp200.000 per bulan. Sama seperti PKH, bansos BPNT jug akan dilakukan secara bertahap hingga September mendatang.
Program Indonesia Pintar (PIP)
PIP merupakan bantuan pendidikan yang diberikan oleh pemerintah kepada siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu. Melalui PIP, pemerintah akan memberikan dana bantuan yang disesuaikan dengan jenjang pendidikan masing-masing siswa. Berikut besaran dana bantuan PIP untuk setiap siswa per jenjang pendidikan:
- SD/Sederajat: Rp 450.000 per tahun.
- SMP/Sederajat: Rp 750.000 per tahun.
- SMA/SMK/Sederajat: Hingga Rp 1.800.000 per tahun (sesuai penyesuaian terbaru).
PBI Jaminan Kesehatan (PBI-JK)
PBI JK merupakan iuran BPJS Kesehatan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat miskin dan tidak mampu. Dalam program ini, masyarakat tidak menerima bantuan berupa uang tunai secara langsung, melainkan pemerintah menanggung penuh pembayaran iuran BPJS Kesehatan kelas 3 sebesar Rp42.000 per orang per bulan. Dengan begitu, masyarakat dapat menikmati akses layanan kesehatan gratis dari pemerintah.
Kesimpulan
Melalui layanan cek bansos Kemensos, masyarakat dapat dengan mudah mengetahui status penerima bantuan hanya dengan menggunakan NIK, baik melalui situs resmi maupun aplikasi Cek Bansos. Jika terdaftar sebagai penerima, pastikan untuk mengikuti informasi pencairan sesuai jadwal agar bantuan seperti PKH, BPNT, PIP, dan PBI Jaminan Kesehatan dapat dimanfaatkan dengan optimal.


