Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan salah satu bantuan pendidikan yang digulirkan oleh pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk membantu para siswa TK hingga SMA/sederajat dari keluarga kurang mampu agar dapat melanjutkan pendidikan.
Baca juga: Link Pengecekan PIP SD, SMP, SMA, dan SMK 2026 Berikut Informasi Lengkapnya!
Melalui bantuan PIP ini, siswa yang terdaftar sebagai penerima akan mendapatkan dana tunai sesuai dengan jenjang pendidikannya, Adapun dana tersebut nantinya akan disalurkan melalui rekening bank masing-masing penerima.
Namun, satu hal perlu diketahui adalah bahwa untuk bisa menerima bantuan PIP dari pemerintah ini, siswa perlu memenuhi sejumlah persyaratan yang sudah dutentukan.
Syarat Penerima PIP 2026
Mengutip dari laman resminya, berikut syarat penerima PIP 2026:
- Peserta Didik pemegang KIP
- Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
- Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
- Peserta Didik dari keluarga pemegang KartuKeluarga Sejahtera
- Peserta Didik yang berstatus yatimpiatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
- Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam
- Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
- Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
- Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya
Nominal Bantuan PIP 2026
- TK: Bantuan PIP sebesar Rp450.000 untuk satu tahun.
- SD/SDLB/Paket A: Peserta didik menerima Rp450.000 per tahun, sedangkan murid baru dan siswa kelas akhir memperoleh Rp225.000.
- SMP/SMPLB/Paket B: Besaran bantuan mencapai Rp750.000 per tahun. Adapun murid baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp375.000.
- SMA/SMK/SMALB/Paket C: Dana PIP diberikan sebesar Rp1.800.000 per tahun, sementara murid baru dan siswa kelas akhir menerima Rp900.000.
Cara Cek PIP Lewat HP 2026
Siswa maupun orang tua yang ingin mengecek ulang status penerimaan bantuan dapat mengunjungi laman resmi PIP di pip.kemendikdasmen.go.id.
Berikut langkah-langkah cara cek PIP 2026:
- Buka laman resmi PIP melalui link berikut https://pip.kemendikdasmen.go.id
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Ketik hasil perhitungan dari kode verifikasi (captcha) yang muncul pada layar
- Klik tombol “Cek Penerima PIP”
- Sistem akan memberikan informasi lengkap terkait bantuan PIP
Jadwal Pencairan PIP 2026
Pada tahun 2026, jadwal pencairan PIP akan dilakukan secara bertahap sepanjang tahun. adapun jadwalnya yaitu sebagai berikut:
- Temin I: Januari-Juli 2026
- Termin II: Agustus-Desember 2026
Kesimpulan
PIP 2026 menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah untuk membantu biaya pendidikan siswa dari keluarga kurang mampu. Pastikan telah memenuhi persyaratan, cek status penerima secara berkala melalui laman resmi PIP, serta ikuti jadwal pencairan agar bantuan dapat diterima sesuai ketentuan yang berlaku.


