Kamis, 12 Maret 2026
Informasi Aktual
No Result
View All Result
  • Beranda
  • BPJS Kesehatan
  • BPJS Ketenagakerjaan
  • CPNS
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Info
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • PPPK
  • Tips dan Panduan
  • Beranda
  • BPJS Kesehatan
  • BPJS Ketenagakerjaan
  • CPNS
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Info
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • PPPK
  • Tips dan Panduan
No Result
View All Result
Medan aktual
No Result
View All Result
Home Info

BKAD Imbau OPD Segera Ajukan SPM Agar THR dan Gaji ke-13 PPPK Cepat Cair

Zacky by Zacky
12 Maret 2026
in Info
0
Pemko Medan Pastikan PPPK Paruh Waktu Tetap Terima THR dan Gaji ke-13

Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Medan mengimbau seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) segera mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) guna mempercepat pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi aparatur di lingkungan Pemko Medan, Kamis (12/3/2026).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKAD Kota Medan Muhammad Ashari Lubis mengatakan percepatan administrasi sangat penting agar proses pembayaran dapat dilakukan lebih cepat kepada para pegawai.

READ ALSO

8 Rekomendasi SMA Swasta Terbaik di Denpasar dengan Prestasi Unggul

Jadwal Sidang Isbat Idul Fitri 2026: Penentuan 1 Syawal 1447 H dan Prediksi Tanggal Lebaran

“Target kita, semakin cepat OPD mengajukan SPM, semakin cepat juga pembayaran bisa dilakukan,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa saat ini Pemko Medan tengah menyiapkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) sebagai tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2026 yang mengatur pemberian THR dan gaji ke-13 bagi aparatur negara.

“Pemerintah Kota Medan akan menindaklanjuti PP tersebut dengan menyusun Perkada. Insyaallah paling lambat besok sudah selesai karena sebelumnya telah dilakukan eksaminasi,” ujar Ashari.

Dalam kebijakan tersebut, THR dan gaji ke-13 diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk PPPK paruh waktu yang ada di lingkungan Pemko Medan.

“Termasuk PPPK paruh waktu dan PPPK penuh waktu. Pemberiannya mengikuti amanat peraturan pemerintah yang berlaku,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa bagi PPPK dengan masa kerja kurang dari satu tahun, pembayaran THR dan gaji ke-13 akan disesuaikan secara proporsional.

“Untuk PPPK dengan masa kerja kurang dari satu tahun diberikan secara proporsional sesuai bulan bekerja dengan mengacu pada penghasilan satu bulan yang diterima,” ungkapnya.

Mengenai mekanisme perhitungan, Ashari menjelaskan bahwa besaran pembayaran ditentukan berdasarkan gaji pokok yang dibagi 12 bulan lalu dikalikan masa kerja pegawai.

“Perhitungannya gaji pokok dibagi 12 bulan, kemudian dikalikan dengan masa kerja,” jelasnya.

Ia juga memastikan bahwa Pemko Medan telah menyiapkan anggaran untuk pembayaran tersebut.

“Anggarannya ada dan cukup, termasuk untuk PPPK paruh waktu. BKAD juga tetap standby, termasuk pada akhir pekan, agar proses administrasi dapat berjalan lebih cepat,” pungkasnya.

Tags: BKAD Imbau OPD Segera Ajukan SPM Agar THR dan Gaji ke-13 PPPK Cepat Cair

Related Posts

8 Rekomendasi SMA Swasta Terbaik di Denpasar dengan Prestasi Unggul
Info

8 Rekomendasi SMA Swasta Terbaik di Denpasar dengan Prestasi Unggul

12 Maret 2026
Jadwal Sidang Isbat Idul Fitri 2026: Penentuan 1 Syawal 1447 H dan Prediksi Tanggal Lebaran
Info

Jadwal Sidang Isbat Idul Fitri 2026: Penentuan 1 Syawal 1447 H dan Prediksi Tanggal Lebaran

12 Maret 2026
10 Kampus Terbaik di Jawa Barat Versi QS World University Rankings Asia 2026
Info

10 Kampus Terbaik di Jawa Barat Versi QS World University Rankings Asia 2026

12 Maret 2026
Ini 7 Rekomendasi Kampus Swasta Terbaik di Medan, Kualitas Tidak Kalah dengan PTN
Info

Ini 7 Rekomendasi Kampus Swasta Terbaik di Medan, Kualitas Tidak Kalah dengan PTN

12 Maret 2026
Pemerintah Beri Sinyal CPNS 2026 Akan Dibuka, Ini Perkiraan Jadwal dan Syarat Pendaftarannya
Info

Pemerintah Beri Sinyal CPNS 2026 Akan Dibuka, Ini Perkiraan Jadwal dan Syarat Pendaftarannya

12 Maret 2026
Cara Daftar Beasiswa Talenta Indonesia untuk Lulusan SMA/SMK
Beasiswa

Cara Daftar Beasiswa Talenta Indonesia untuk Lulusan SMA/SMK

12 Maret 2026
Next Post
8 Rekomendasi SMA Swasta Terbaik di Denpasar dengan Prestasi Unggul

8 Rekomendasi SMA Swasta Terbaik di Denpasar dengan Prestasi Unggul

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Cek NISN Online Pakai Nama, Mudah dan Resmi

Cara Cek NISN Online Pakai Nama, Mudah dan Resmi

9 Februari 2026
Cara Daftar Mudik Gratis 2026 Online dan Offline, Lengkap dengan Syaratnya

Cara Daftar Mudik Gratis 2026 Online dan Offline, Lengkap dengan Syaratnya

26 Februari 2026
Tabel Angsuran KUR BRI 2026 dan Panduan Pengajuan Pinjaman UMKM

Tabel Angsuran KUR BRI 2026 dan Panduan Pengajuan Pinjaman UMKM

4 Februari 2026
Lokasi Penukaran Uang Baru di Bandung Lewat PINTAR BI

Lokasi Penukaran Uang Baru di Bandung Lewat PINTAR BI

4 Maret 2026
Tabel KUR BRI 2026: Pinjaman Rp50–200 Juta dan Simulasi Cicilan

Tabel KUR BRI 2026: Pinjaman Rp50–200 Juta dan Simulasi Cicilan

31 Januari 2026

EDITOR'S PICK

Cek Daftar Rumah Sakit yang Menerima BPJS Kesehatan di Yogyakarta

Cek Daftar Rumah Sakit yang Menerima BPJS Kesehatan di Yogyakarta

24 Februari 2026
8 Kampus Swasta Terbaik di Palembang, Pilihan Favorit Mahasiswa

8 Kampus Swasta Terbaik di Palembang, Pilihan Favorit Mahasiswa

8 Maret 2026
Simulasi KUR Mandiri 2026 Rp10–100 Juta, Cek Bunga dan Angsurannya

Simulasi KUR Mandiri 2026 Rp10–100 Juta, Cek Bunga dan Angsurannya

31 Januari 2026
Harga Emas Antam Pagi Ini Turun, Simak Update Lengkapnya

Harga Emas Antam Pagi Ini Turun, Simak Update Lengkapnya

11 Februari 2026

Copyright

Medanaktual.com - 2026

Tentang Kami

  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

Redaksi

Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.