Islam adalah akidah dan sistem. Esensi akidah Islam adalah mentauhidkan Allah Swt. dan mengabdi pada-Nya. Tujuan pokok dari sistem ini adalah membahagiakan masyarakat dan menjamin hak individu selama tidak bertentangan dengan kebahagiaan kolektif. Finansial bukan sebuah tujuan sebagaimana yang terjadi dalam sistem kapitalis yang di mana individu menguasai masyarakat, begitu juga dalam sistem sosialisme di mana masyarakat menguasai individu.
Finansial dalam pemahaman Islam adalah sarana untuk memenuhi kebutuhan manusia dan bukan tujuan sebagai mana yang terjadi di kalangan orang-orang Barat, itupun dengan catatan tidak berlebihan. Islam sudah mengajarkan kepada kita bahwa Islam adalah agama yang hidup. Tidak heran kalau finansial dalam sistem Islam memiliki nilai yang cukup besar dan kedudukan yang tinggi. Juga tidak diragukan lagi, semua yang ada dalam segala lini kehidupan ini harus dicapai dengan finansial.
Harta Dalam Islam
Al-Quran memandang harta adalah sebuah hiasan hidup yang dapat menegakkan umat. Islam adalah agama yang aktif. Ia mengatur dengan hukumnya sendiri dan mengarahkan sesuai dengan kebutuhan hidup, menghubungkan dalam waktu yang sama antara materi dan inmateri dalam takaran yang moderat. Intinya adalah bahwa finansial dalam paham Islam tidak tercela. Namun yang tercela adalah kalau ia dijadikan sebagai tujuan sehingga berambisi untuk mengumpulkannya dan menghalangi orang lain mendapatkannya, maka timbullah sifat bakhil di dalam diri.
Begitu juga, Islam mencela sifat boros dan berlebihan, juga menyuruh untuk berbuat moderat. Finansial tersebut bisa menjadi baik apabila diletakkan sesuai pada tempatnya, Nabi Muhammad Saw. pernah bersabda: “dunia itu manis, bagi siapa yang mencari harta sesuai di tempatnya, menginfakkan pada yang hak, maka Allah Swt. akan membalasnya dan memberikan surganya. Barang siapa yang mencari harta tidak pada tempatnya, menginfakkan bukan pada yang hak, maka Allah Swt. akan menceburkannya ke dalam api neraka di hari kiamat nanti.” (HR. Al-Baihaqi) .
Pantas untuk diketahui, manusia diwakilkan oleh Allah untuk memanfaatkan hartaNya. Dari sinilah Islam memandang bahwa harta merupakan sesuatu yang mulia, karena Allah Swt. menjadikan harta itu hartaNya sendiri dan diberikan kepada orang yang di kehendakiNya agar diinfakkan ke jalanNya sebagai wakil bukan pemilik harta tersebut, firman Allah Swt. yang artinya: “Nafkahkanlah sebahagian dari hartamu yang telah menjadikan kamu menguasainya.” (Q.S. al-Hadid: 7). Yang dimaksud menguasai di sini adalah penguasaan yang bukan secara absolut.
Hak milik pada hakikatnya adalah pada Allah. Manusia menafkahkan hartanya haruslah menurut hukum-hukum yang disyariatkan Allah. Karena itu, tidak boleh kikir ataupun boros. Abdullah Nasih ‘Ulwan di dalam bukunya “Hatta Ya’lama asy-Syabab” menyatakan bahwa finansial adalah salah satu sarana yang paling urgen dalam jihad al-mali, at-tablighi, at-ta’limi,as-siyasi, dan al-qitali, semuanya perlu kepada finansial .
Kesimpulan
Selanjutnya, terkait ekonomi, Islam memiliki empat nilai yang asasi yaitu: Ar-rabbaniyah (ketuhanan), Al-akhlakiyah (moralitas), Al-insaniyah (kemanusian), dan Al-wasathiyah (kesederhanaan). Ekonomi Ketuhanan berkaitan dengan ketuhanan, karena semuanya dari Allah, tujuannya untuk Allah, dan sarananya menurut Allah.
Ekonomi akhlaki adalah ekonomi yang membedakan Islam dengan yang lain. Tidak boleh dipisahkan antara ekonomi dan akhlak, karena Islam risalah akhlaqiyah, sehingga Rasul pernah bersabda yang artinya: “Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnahkan akhlak.”.
Ekonomi insani; Apabila ekonomi Isalm bersandarkan kepada al-Qur’an dan sunah, yaitu konteks ketuhanan, maka manusia diajak berbicara dengan konteks tersebut dengan memahami kedua konteks tersebut, menafsirkan dan mengambil hukum darinya, serta memindahkan dari tataran teori ke praktik. Manusia dan kehidupan ekonomi ialah tujuan dan sarana. Ekonomi wasathi; adalah nilai yang paling inti dalam ekonomi Islam ialah sikap pertengahan, bahkan pertengahan ini dalam realitanya adalah ruh perekonomian sebagaimana manusia mempunyai ruh untuk bisa hidup dengan adanya ruh tersebut. Wallahu a’lam[]










