Pemerintah mulai menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada awal Maret 2026. Kabar ini tentu menjadi kabar menggembirakan bagi para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menunggu tambahan penghasilan menjelang perayaan Idulfitri.
Melalui PT Taspen (Persero), pemerintah memastikan proses pembayaran THR kepada para pensiunan berjalan dengan baik.
Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga kesejahteraan para purnabakti aparatur negara yang telah lama mengabdikan diri selama masa tugas mereka.
Selain sebagai bentuk penghargaan, pencairan THR ini juga diharapkan dapat membantu para pensiunan memenuhi berbagai kebutuhan menjelang hari raya. Dengan adanya tambahan dana tersebut, para pensiunan dapat lebih leluasa mempersiapkan kebutuhan Lebaran bersama keluarga.
Realisasi Penyaluran Hampir Rampung
Sejak mulai dibayarkan pada 5 Maret 2026, penyaluran THR kepada pensiunan PNS terus berlangsung secara bertahap. Hingga pertengahan Maret, tingkat penyaluran disebut telah mencapai sekitar 97 persen dari total penerima manfaat.
Secara keseluruhan, PT Taspen telah menyalurkan dana sekitar Rp12,7 triliun untuk pembayaran THR pensiunan di seluruh Indonesia. Dana tersebut diberikan kepada jutaan pensiunan yang berhak menerima tunjangan tersebut.
Dengan capaian tersebut, sebagian besar pensiunan PNS kini telah menerima THR tahun 2026 yang menjadi hak mereka.
Nominal THR Pensiunan Golongan I
Besaran THR yang diterima pensiunan PNS tidak sama antara satu penerima dengan yang lainnya. Nilainya disesuaikan dengan golongan serta besaran gaji pokok terakhir sebelum memasuki masa pensiun.
Untuk pensiunan golongan I, nilai THR mengikuti gaji pokok yang diterima pada Februari 2026. Golongan ini termasuk kelompok pensiunan dengan kisaran gaji pokok paling rendah dalam struktur pensiun PNS.
Dilansir dari PikiranRakyat, berikut kisaran THR pensiunan PNS golongan I tahun 2026:
- Golongan Ia: sekitar Rp1.748.100 hingga Rp1.962.200
- Golongan Ib: sekitar Rp1.748.100 hingga Rp2.077.300
- Golongan Ic: sekitar Rp1.748.100 hingga Rp2.165.200
- Golongan Id: sekitar Rp1.748.100 hingga Rp2.256.700
Besaran tersebut mencerminkan gaji pokok yang menjadi dasar perhitungan THR bagi para pensiunan pada golongan tersebut.
Bentuk Dukungan Pemerintah Bagi Pensiunan
Penyaluran THR kepada pensiunan PNS menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap para aparatur negara yang telah menyelesaikan masa pengabdiannya. Meskipun tidak lagi aktif bertugas, para pensiunan tetap mendapatkan hak berupa tambahan penghasilan menjelang hari raya.
Dengan pencairan yang hampir selesai di seluruh wilayah Indonesia, diharapkan para pensiunan dapat merasakan manfaat langsung dari kebijakan ini, khususnya dalam memenuhi kebutuhan keluarga saat perayaan Idulfitri.
Program pemberian THR ini juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga kesejahteraan para pensiunan yang telah memberikan kontribusi besar selama bertugas sebagai aparatur negara.
Kesimpulan
Semoga THR ini dapat memberikan manfaat nyata serta menambah kebahagiaan para pensiunan dalam menyambut hari raya.
Sumber Referensi
- https://garut.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-5210068631/thr-pensiunan-pns-2026-mulai-dicairkan-ini-besaran-yang-diterima-golongan-i-dari-taspen?page=2


Komentar