Minggu, 22 Maret 2026
Informasi Aktual
No Result
View All Result
  • Beranda
  • BPJS
    • BPJS Kesehatan
    • BPJS Ketenagakerjaan
  • CPNS
    • PPPK
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Info
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Tips dan Panduan
  • Redaksi
  • Beranda
  • BPJS
    • BPJS Kesehatan
    • BPJS Ketenagakerjaan
  • CPNS
    • PPPK
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Info
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Tips dan Panduan
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan aktual
No Result
View All Result

Metode Pemerintah dalam Penentuan Awal Bulan

Arwin Juli Rakhmadi Butar-butar by Arwin Juli Rakhmadi Butar-butar
18 Maret 2026
in Info
0
Metode Pemerintah dalam Penentuan Awal Bulan

Metode Pemerintah dalam Penentuan Awal Bulan

Penentuan awal bulan Hijriah di Indonesia memiliki peran penting dalam pelaksanaan ibadah umat Islam, seperti puasa Ramadan, Idul Fitri, dan Idul Adha. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama memiliki tanggung jawab untuk menetapkan awal bulan secara resmi agar dapat menjadi pedoman bagi masyarakat luas. Dalam praktiknya, pemerintah berusaha mengakomodasi berbagai pandangan dengan menggunakan pendekatan yang menggabungkan antara metode rukyat (pengamatan hilal) dan hisab (perhitungan astronomi). Pendekatan ini diharapkan mampu menghasilkan keputusan yang akurat sekaligus dapat diterima oleh berbagai kalangan.



Metode Imkan Rukyat

Metode yang digunakan pemerintah dikenal dengan istilah imkan rukyat, yaitu kriteria kemungkinan terlihatnya hilal. Dalam metode ini, hisab digunakan terlebih dahulu untuk menghitung posisi bulan, seperti ketinggian hilal dan sudut elongasi saat matahari terbenam. Hasil perhitungan ini kemudian dijadikan dasar untuk menentukan apakah hilal secara teoritis mungkin dapat terlihat atau tidak.

Pemerintah Indonesia umumnya mengacu pada kriteria yang telah disepakati secara regional yang dikenal dengan kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura). Dalam kriteria ini, hilal dianggap mungkin terlihat jika memenuhi batas minimal tertentu, misalnya ketinggian bulan di atas ufuk dan jarak sudut antara bulan dan matahari. Jika kriteria ini terpenuhi, maka rukyat dilakukan di berbagai titik pengamatan di seluruh Indonesia. Adapun ambang batas yang disepakati yaitu 3-6.4 yaitu ketinggian hilal 3 derajat dan sudut elongasi 6.4 derajat.




Hasil rukyat dari berbagai lokasi kemudian dilaporkan dan diverifikasi dalam sidang isbat yang dihadiri oleh para ahli, ulama, dan perwakilan organisasi Islam. Jika hilal terlihat dan memenuhi kriteria, maka pemerintah menetapkan awal bulan Hijriah pada hari tersebut. Namun, jika hilal tidak terlihat atau belum memenuhi kriteria, maka bulan berjalan digenapkan menjadi 30 hari.

Metode imkan rukyat ini menunjukkan adanya sinergi antara ilmu pengetahuan dan praktik keagamaan. Hisab memberikan panduan ilmiah, sementara rukyat menjadi bukti empiris yang memperkuat keputusan. Dengan demikian, keputusan yang diambil memiliki dasar yang kuat baik secara ilmiah maupun syar’i.



Kesimpulan

Metode pemerintah dalam penentuan awal bulan Hijriah menggunakan pendekatan imkan rukyat, yaitu menggabungkan hisab dan rukyat untuk memastikan kemungkinan terlihatnya hilal. Pendekatan ini bertujuan untuk menghasilkan keputusan yang akurat dan dapat diterima oleh berbagai pihak. Melalui sidang isbat, pemerintah menetapkan awal bulan secara resmi sebagai pedoman bagi masyarakat. Oleh karena itu, perbedaan yang mungkin terjadi sebaiknya disikapi dengan bijak, serta tetap menjaga persatuan dan kerukunan umat Islam.



Tags: awal bulanMABIMSPemerintah
Next Post
10 Kelebihan Zotero yang Jarang Diketahui Mahasiswa: Rahasia Skripsi Cepat Selesai!

10 Kelebihan Zotero yang Jarang Diketahui Mahasiswa: Rahasia Skripsi Cepat Selesai!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Kumpulan Ucapan Selamat Lebaran 2026 Lengkap dengan Kata Permintaan Maaf

Kumpulan Ucapan Selamat Lebaran 2026 Lengkap dengan Kata Permintaan Maaf

20 Maret 2026
Kapan Lebaran NU dan Muhammadiyah 2026? Simak Penentuan Tanggal 1 Syawal Berikut

Kapan Lebaran NU dan Muhammadiyah 2026? Simak Penentuan Tanggal 1 Syawal Berikut

19 Maret 2026
Perkiraan Idul Fitri 2026 Berdasarkan NU, Muhammadiyah, BRIN, dan BMKG

Perkiraan Idul Fitri 2026 Berdasarkan NU, Muhammadiyah, BRIN, dan BMKG

17 Maret 2026
Sidang Isbat Lebaran 2026: Catat Tanggal, Tahapan dan Prediksi 1 Syawal 1447 H

Sidang Isbat Lebaran 2026: Catat Tanggal, Tahapan dan Prediksi 1 Syawal 1447 H

18 Maret 2026
Kapan Sidang Isbat Idulfitri 2026? Ini Jadwal Penetapan 1 Syawal 1447 H

Kapan Sidang Isbat Idulfitri 2026? Ini Jadwal Penetapan 1 Syawal 1447 H

19 Maret 2026

EDITOR'S PICK

Kapan Lebaran 2026 di Indonesia? Ini Jawaban dan Hitung Mundurnya

Kapan Lebaran 2026 di Indonesia? Ini Jawaban dan Hitung Mundurnya

18 Maret 2026
Pencairan THR ASN 2026 Tembus Rp11 Triliun, Menkeu Purbaya Paparkan Alasan Belum Merata

Pencairan THR ASN 2026 Tembus Rp11 Triliun, Menkeu Purbaya Paparkan Alasan Belum Merata

17 Maret 2026
Diserbu Sejak Dibuka, 4.000 Tiket Mudik Gratis Pemko Medan Ludes dalam Hitungan Jam

Diserbu Sejak Dibuka, 4.000 Tiket Mudik Gratis Pemko Medan Ludes dalam Hitungan Jam

3 Maret 2026
Mengenal Asmaul Husna: As-Salam (Memberi Kesejahteraan)

Mengenal Asmaul Husna: As-Salam (Memberi Kesejahteraan)

21 Maret 2026

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Bansos
  • Beasiswa
  • Berita
  • BPJS Kesehatan
  • BPJS Ketenagakerjaan
  • CPNS
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Info
  • Kesehatan
  • KUR
  • Pendidikan
  • PPPK
  • Saldo Dana
  • Tips dan Panduan

Recent Posts

  • 10 Tempat Wisata Solo Terbaik untuk Libur Lebaran 2026, Wajib Masuk Wishlist!
  • Pantai Hits di Sumut! Ini Destinasi Favorit Warga Medan Saat Libur Lebaran
  • Kapan PNS Masuk Kerja Usai Lebaran 2026? Ini Jadwal Resminya!
  • Arus Balik Lebaran Memuncak 29 Maret, Ini Prediksi dari Bandara Lombok
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.