Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia secara resmi menggelar Sidang Isbat untuk menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah pada hari Kamis, 19 Maret 2026. Sidang ini merupakan agenda tahunan yang sangat dinantikan oleh jutaan umat muslim di Indonesia untuk mendapatkan kepastian hukum mengenai waktu perayaan Hari Raya Idul Fitri. Pertanyaan besar yang muncul di tengah masyarakat adalah apakah Lebaran akan jatuh pada esok hari, Jumat 20 Maret 2026, atau justru lusa pada Sabtu 21 Maret 2026. Penentuan ini menjadi krusial untuk menyelaraskan pelaksanaan salat Idul Fitri di seluruh wilayah tanah air.
Mekanisme dan Tahapan Sidang
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menjelaskan bahwa sidang isbat dilaksanakan di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta.
Proses sidang dibagi menjadi tiga tahap utama.
- Tahap pertama dimulai pada sore hari dengan pemaparan posisi hilal (bulan sabit muda) secara astronomis oleh Tim Hisab Rukyat Kemenag.
- Tahap kedua adalah sidang tertutup yang dihadiri oleh perwakilan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam dan duta besar negara sahabat.
- Tahap terakhir adalah konferensi pers resmi untuk mengumumkan hasil keputusan kepada publik melalui media massa.
Metode Penentuan: Hisab dan Rukyat
Pemerintah Indonesia tetap konsisten menggunakan penggabungan dua metode ilmiah dalam menentukan awal bulan Hijriah, yaitu metode hisab (perhitungan matematis) dan rukyatul hilal (pengamatan lapangan secara langsung). Data menunjukkan bahwa pada petang hari tanggal 29 Ramadan 1447 H, posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia dilaporkan masih cukup rendah.
Berdasarkan kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), hilal dianggap memenuhi syarat jika mencapai ketinggian minimal 3 derajat dengan elongasi 6,4 derajat. Jika pengamatan di berbagai titik di Indonesia tidak berhasil melihat hilal karena posisinya yang masih di bawah ufuk atau faktor cuaca, maka bulan Ramadan akan digenapkan (istikmal) menjadi 30 hari.
Potensi Perbedaan dan Pesan Persatuan
Pemerintah menunggu hasil sidang isbat, beberapa ormas Islam seperti Muhammadiyah mungkin sudah menetapkan tanggal yang berbeda berdasarkan kriteria wujudul hilal. Menanggapi hal ini, Kementerian Agama mengimbau agar seluruh lapisan masyarakat tetap menjaga ukhuwah Islamiyah dan toleransi.
Perbedaan dalam penentuan awal bulan adalah hal yang lumrah dalam ijtihad keagamaan. Masyarakat diharapkan menunggu pengumuman resmi dari Menteri Agama yang akan disiarkan secara langsung pada Kamis malam sebagai rujukan utama dalam beribadah dan merayakan kemenangan setelah sebulan penuh berpuasa.
Kesimpulan
Kementerian Agama (Kemenag) menggelar Sidang Isbat untuk menetapkan 1 Syawal 1447 H pada hari ini, Kamis, 19 Maret 2026, bertempat di Auditorium HM Rasjidi, Jakarta. Sidang ini akan menjawab ketidakpastian masyarakat mengenai apakah Hari Raya Idul Fitri (Lebaran) akan jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026 atau Sabtu, 21 Maret 2026.
Sumber
https://nasional.sindonews.com/read/1688563/15/lebaran-besok-atau-lusa-kemenag-putuskan-1-syawal-1447-h-setelah-sidang-isbat-hari-ini-1773871400










