Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menghimbau masyarakat agar segera mendaftar dan menjaga kepesertaan BPJS Kesehatan dengan rutin membayar iuran bulanan.
Menurut Menkes, menjaga status kepesertaan BPJS tetap aktif sangat penting agar masyarakat dapat dengan mudah memanfaatkan layanan kesehatan gratis, termasuk fasilitas pencegahan dan penanganan medis yang sedang diperluas oleh pemerintah tahun ini.
“Bayarnya hanya beberapa puluh ribu rupiah sebulan, lebih murah dari uang rokok. Jadi ayo segera aktifkan BPJS,” Ujar Budi dalam konferensi pers Cek Kesehatan Gratis (CKG) pada Jumat (23/1/2026).
Iuran BPJS Terjangkau, Manfaat Kesehatan Optimal
Berdasarkan informasi dari nusantaratv.com, Kementerian Kesehatan menegaskan bahwa iuran BPJS Kesehatan per bulan sangat bersahabat bagi masyarakat, namun memberikan akses layanan kesehatan yang luas.
Dengan status kepesertaan aktif, masyarakat dapat menikmati layanan pengobatan gratis melalui program Cek Kesehatan Gratis.
Program ini kini tidak hanya mencakup pemeriksaan atau skrining kesehatan, tetapi juga penanganan medis tanpa biaya sebagai tindak lanjut dari hasil pemeriksaan.
Layanan medis diberikan secara gratis selama 15 hari pertama, dan tetap bebas biaya jika peserta memiliki BPJS aktif. Sebaliknya, bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS, biaya pengobatan akan ditanggung sendiri setelah masa 15 hari pertama.
Persyaratan Untuk Mendapatkan Layanan BPJS Dan Cek Kesehatan Gratis
Untuk bisa menikmati layanan kesehatan gratis, masyarakat perlu memenuhi beberapa ketentuan berikut:
- Kepesertaan BPJS Kesehatan Aktif
- Hanya peserta dengan status aktif yang dapat memperoleh layanan pengobatan gratis setelah 15 hari pertama pemeriksaan.
- Pastikan pembayaran iuran bulanan tepat waktu agar kepesertaan tetap berlaku.
- Warga Negara Indonesia atau Penduduk Terdaftar
- Program berlaku bagi WNI atau penduduk yang sudah terdaftar di BPJS Kesehatan.
- Bagi penduduk yang belum terdaftar, harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu.
- Peserta Program Cek Kesehatan Gratis (CKG)
- Peserta program dapat memanfaatkan skrining kesehatan serta tindak lanjut medis.
- Pengobatan gratis berlaku selama 15 hari pertama, dan tetap bebas biaya jika memiliki BPJS aktif.
- Tidak Menunggak Iuran BPJS.
Peserta yang menunggak iuran tidak bisa menikmati layanan gratis sepenuhnya hingga kepesertaannya aktif kembali.
Manfaatkan Program Cek Kesehatan Gratis
Menkes mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan program Cek Kesehatan Gratis sebagai langkah pencegahan agar masalah kesehatan tidak berkembang menjadi penyakit serius.
Tahun 2026, Kementerian Kesehatan menargetkan sekitar 136 juta peserta mengikuti program ini, hampir dua kali lipat dari capaian tahun sebelumnya yang mencapai 70 juta orang.
Kesimpulan
Mudah-mudahan program Cek Kesehatan Gratis dan kepesertaan BPJS Kesehatan aktif bisa dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat, sehingga kesehatan terjaga dan risiko penyakit serius dapat dicegah.
Sumber Referensi
- https://www.nusantaratv.com/news/menkes-aktifkan-bpjs-untuk-akses-layanan-gratis-iurannya-lebih-murah-dari-rokok

















