Berita Info
Beranda / Info / Amsal Sebut Vonis Bebas sebagai Kemenangan Ekonomi Kreatif

Amsal Sebut Vonis Bebas sebagai Kemenangan Ekonomi Kreatif

Vonis bebas yang dijatuhkan kepada Amsal C. Sitepu tidak hanya dimaknai sebagai kemenangan pribadi, tetapi juga sebagai simbol kebangkitan industri ekonomi kreatif di Indonesia, Rabu (01/04/2026).

Majelis hakim yang dipimpin Mohammad Yusrafrihardi Girsang menyatakan terdakwa tidak terbukti bersalah atas dakwaan yang dikenakan, yang sebelumnya berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 372 KUHP serta ketentuan dalam UU ITE.



Usai putusan dibacakan, Amsal menilai momen tersebut sebagai titik balik bagi para pelaku industri kreatif.

“Air mata ini adalah air mata kebebasan, tapi bukan hanya untuk saya saja,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya kebebasan berkarya.

“Ini kebebasan untuk semua insan kreatif di Indonesia agar tetap bisa berkarya,” katanya.

Menurutnya, putusan ini menjadi momentum penting.



“Saya percaya ini adalah momentum kebangkitan ekonomi kreatif di Indonesia,” ungkapnya.

Ia juga mengapresiasi perhatian pemerintah terhadap sektor ini.

“Saya berterima kasih kepada pemerintah yang sudah memberikan perhatian kepada pekerja ekonomi kreatif,” tutupnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan