Tanggal 3 April 2026 menjadi salah satu hari yang banyak dicari masyarakat di kalender. Lantas, apakah tanggal tersebut termasuk tanggal merah atau hari kerja biasa?
Berdasarkan jadwal resmi libur nasional dan cuti bersama yang ditetapkan pemerintah melalui SKB 3 Menteri, ada sejumlah hari penting yang perlu diketahui agar tidak salah merencanakan aktivitas.
Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.
Libur 3 April 2026
Penetapan hari libur nasional tahun 2026 telah diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, yakni Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2026 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026. Dalam keputusan tersebut, pemerintah menetapkan total 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama.
Berdasarkan SKB tersebut, tanggal 3 April 2026 ditetapkan sebagai hari libur nasional untuk memperingati Wafat Yesus Kristus. Peringatan ini jatuh pada hari Jumat dan dikenal sebagai Jumat Agung.
Mengenal Jumat Agung
Jumat Agung merupakan salah satu momen paling penting dalam kalender umat Kristen, yang menandai puncak pelayanan Yesus selama hidup-Nya di dunia. Perayaan ini berlangsung sebelum Hari Paskah.
Menurut berbagai sumber keagamaan, Jumat Agung diperingati setiap hari Jumat sebelum Paskah. Pada hari ini, umat Kristiani mengenang tiga peristiwa utama, yaitu:
- Penyaliban Yesus
- Wafatnya Yesus di kayu salib
- Penguburan Yesus
Dalam tradisi Gereja Katolik, Jumat Agung termasuk dalam rangkaian Trihari Suci Paskah yang terdiri dari Kamis Putih, Jumat Agung, dan Hari Paskah.
Di Indonesia, peringatan ini dikenal sebagai Wafat Yesus Kristus dan ditetapkan sebagai hari libur nasional. Tanggalnya berubah setiap tahun karena mengikuti kalender Paskah.
Apakah Ada Cuti Bersama?
Mengacu pada SKB 3 Menteri, tidak terdapat cuti bersama yang menyertai libur Jumat Agung tahun 2026. Meski demikian, karena berdekatan dengan akhir pekan, masyarakat tetap bisa menikmati libur panjang selama tiga hari, yaitu:
- Jumat, 3 April 2026: Libur nasional
- Sabtu, 4 April 2026: Akhir pekan
- Minggu, 5 April 2026: Akhir pekan
Dalam rangkaian perayaan Paskah, Jumat Agung diikuti oleh Sabtu Suci dan Minggu Paskah. Sebelumnya juga terdapat peringatan Kamis Putih dan Rabu Abu sebagai bagian dari rangkaian tersebut.
Sisa Libur Tahun 2026
Secara keseluruhan, terdapat 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama sepanjang tahun 2026. Beberapa di antaranya berdekatan dengan akhir pekan sehingga menciptakan peluang libur panjang.
Libur Nasional 2026
- 3 April: Wafat Yesus Kristus
- 5 April: Paskah
- 1 Mei: Hari Buruh Internasional
- 14 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
- 27 Mei: Idul Adha 1447 H
- 31 Mei: Hari Raya Waisak
- 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
- 16 Juni: Tahun Baru Islam 1448 H
- 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI
- 25 Agustus: Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember: Natal
Cuti Bersama 2026
- 15 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
- 28 Mei: Idul Adha
- 24 Desember: Natal
Kesimpulan
Tanggal 3 April 2026 merupakan hari libur nasional dalam rangka memperingati Wafat Yesus Kristus (Jumat Agung). Meskipun tidak disertai cuti bersama, tanggal ini berdekatan dengan akhir pekan sehingga tetap memberikan kesempatan libur panjang selama tiga hari.










