JAKARTA – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi memberlakukan kebijakan tegas per 28 Maret 2026. Berdasarkan PP No. 17/2025 (PP TUNAS) dan Permen Komdigi No. 9/2026, akses media sosial serta platform digital berisiko akan dibatasi ketat bagi anak berusia di bawah 16 tahun.
Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman dan melindungi sekitar 70 juta anak Indonesia dari konten negatif. Platform besar seperti TikTok, Instagram, YouTube, Facebook, X, hingga game populer seperti Roblox akan mulai menonaktifkan akun pengguna yang terdeteksi di bawah umur secara bertahap.
Kecemasan Orang Tua dan Risiko Digital pada Anak
Banyak orang tua merasa khawatir: Bagaimana jika anak kehilangan akses belajar? Namun di sisi lain, tantangan seperti perundungan siber (cyberbullying), kecanduan gawai, hingga paparan konten dewasa menjadi ancaman nyata. Curhat di media sosial saja tidak cukup; keluarga memerlukan langkah teknis untuk beradaptasi dengan aturan baru ini tanpa memutus kreativitas anak.
Langkah Bijak Menghadapi Pembatasan Digital
Sebagai respons terhadap aturan ini, penyedia layanan seperti Telkomsel dan pemerintah memberikan beberapa solusi praktis agar transisi ini berjalan mulus bagi keluarga:
1. Gunakan Layanan Filter Konten (ProtekSi Kecil)
Telkomsel telah menghadirkan layanan ProtekSi Kecil. Fitur ini memungkinkan orang tua untuk menyaring konten yang tidak layak, mengatur jadwal waktu penggunaan internet (agar anak tidak begadang main HP), serta memantau aktivitas digital secara transparan. Ini adalah “benteng” pertama bagi orang tua di tingkat jaringan.
2. Edukasi Melalui Program InternetBAIK
Perlindungan anak bukan hanya soal memblokir, tapi soal literasi. Melalui inisiatif InternetBAIK, orang tua diajak untuk membekali anak dengan kebiasaan berinternet yang Inspiratif, Kreatif, dan Bertanggung Jawab. Di era kecerdasan buatan (AI) saat ini, anak perlu diajarkan cara membedakan konten asli dan palsu sejak dini.
3. Moderasi Usia di Tingkat Sistem
Ke depan, operator seluler dan platform digital akan menyepakati mekanisme pendeteksian usia yang lebih akurat. Artinya, memalsukan umur saat mendaftar akun akan semakin sulit karena sistem antarplatform akan saling terhubung untuk memverifikasi usia pengguna.
4. Manfaatkan Momentum Interaksi Fisik
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyarankan agar momentum libur Lebaran 2026 ini digunakan untuk memperkuat interaksi langsung. Cobalah untuk mematikan atau mengurangi penggunaan gawai saat berkumpul bersama keluarga agar komunikasi antara orang tua dan anak menjadi lebih sehat dan berkualitas.
Tips untuk Orang Tua Saat Akun Anak Dinonaktifkan:
- Berikan Penjelasan: Jangan langsung menyita gawai. Jelaskan bahwa ini adalah aturan negara untuk melindungi keamanan mereka.
- Cari Alternatif Edukasi: Arahkan anak ke platform pendidikan yang memang didesain khusus untuk anak-anak (Edutech) yang tidak masuk dalam daftar pembatasan.
- Pantau Perubahan Perilaku: Gunakan masa transisi ini untuk melihat apakah anak menjadi lebih fokus atau justru gelisah, dan berikan pendampingan emosional.
Kesimpulan
Implementasi PP TUNAS per Maret 2026 adalah langkah besar menuju ekosistem digital yang lebih sehat. Meskipun akan ada penyesuaian yang menantang bagi 70 juta anak terdampak, dukungan dari operator seperti Telkomsel melalui fitur proteksi dan peran aktif orang tua akan menjadi kunci keberhasilan. Teknologi harus tetap memberdayakan, namun keselamatan anak tetap menjadi prioritas utama.










