Jumat, 17 Juli 2026
Informasi Aktual
No Result
View All Result
  • BPJS
    • BPJS Kesehatan
    • BPJS Ketenagakerjaan
  • CPNS
    • PPPK
  • Info
    • Pendidikan
    • Ekonomi
  • Tips dan Panduan
  • Redaksi
  • Kesehatan
  • BPJS
    • BPJS Kesehatan
    • BPJS Ketenagakerjaan
  • CPNS
    • PPPK
  • Info
    • Pendidikan
    • Ekonomi
  • Tips dan Panduan
  • Redaksi
  • Kesehatan
No Result
View All Result
Medan aktual
No Result
View All Result

Aturan WFH ASN Setiap Jumat 2026, Jadwal dan Sektor yang Dikecualikan

nissa by nissa
8 April 2026
in Info
0

Pemerintah menerapkan kebijakan bekerja dari rumah (WFH) satu hari dalam sepekan bagi aparatur sipil negara (ASN) dan karyawan swasta yang dimulai bulan April 2026. Kebijakan ini bertujuan untuk transformasi budaya kerja dan meningkatkan efisiensi energi. WFH bagi ASN dijadwalkan setiap hari Jumat. Aturan ini juga diluncurkan untuk menanggapi tantangan energi dan mendukung sistem kerja yang lebih adaptif, mengingat terganggunya rantai pasok energi akibat konflik di Timur Tengah. Namun, ada sektor pengecualian yang tidak melakukan WFH di hari Jumat, yaitu pelayanan publik dan strategis. Berikut dibawah ini penjelasan lengkap terkait aturan, jadwal dan sektor yang dikecualikan


(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Jadwal WFH ASN 2026

Pemerintah menerapkan kebijakan kerja dari rumah (WFH) untuk aparatur sipil negara (ASN) setiap Jumat, mulai 1 April 2026. Kebijakan ini akan dievaluasi setelah dua bulan. Penerapannya diatur melalui surat edaran dari MenpanRB dan Mendagri.

Aturan WFH ASN Setiap Jumat

Mulai 1 April 2026, aparatur sipil negara (ASN) akan bekerja dari rumah (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini bertujuan mendukung layanan digital dan mengurangi penggunaan bahan bakar. Hari Jumat dipilih karena tingkat aktivitas di lembaga pemerintah lebih rendah. Aktivitas penting seperti operasional perbankan tetap berlangsung meski WFH.

Proses belajar-mengajar untuk tingkat dasar hingga menengah dilakukan secara langsung, sedangkan perguruan tinggi menyesuaikan dengan kebijakan kementerian. ASN akan bekerja empat hari dari kantor (WFO) dan satu hari dari rumah. Pimpinan instansi harus mengatur jumlah ASN dan memastikan pelayanan publik tidak terganggu. Mereka harus melaporkan evaluasi efektivitas pelaksanaan kebijakan ini kepada Menteri paling lambat tanggal 4 bulan berikutnya.


(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Sektor yang Tidak Menerapkan WFH Hari Jumat

Kemudian, juga terdapat sektor pekerjaan yang tidak menerapkan WFH dan tetap bekerja dari kantor atau lapangan. Berikut daftarnya termasuk ASN Provinsi dan Kabupaten/Kot yaitu

Sektor Pelayanan Publik

  • Pekerja Kesehatan
  • Pekerja Keamanan
  • PekerjaKebersihan

Sektor Strategis

  • Pekerja Industri atau produksi
  • Pekerja Energi
  • Pekerja Air
  • Pekerja Bahan pokok makanan minuman
  • Pekerja Perdagangan transportasi
  • Pekerja Logistik
  • Pekerja Keuangan


(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

ASN Tingkat Provinsi Tidak WFH

Berikut daftar ASN tingkap provinsi yang tidak WFH:

  • Jabatan Pimpinan Tinggi Madya.
  • Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.
  • Unit layanan kedaruratan dan kesiapsiagaan bencana.
  • Unit layanan ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.
  • Unit layanan kebersihan dan persampahan.
  • Unit layanan kependudukan dan pencatatan sipil.
  • Unit layanan perizinan (Penanaman Modal).
  • Unit layanan kesehatan (RSUD, Labkesda, dsb).
  • Unit layanan pendidikan (SMA/SMK/Sederajat).
  • Unit layanan pendapatan daerah (Samsat).
  • Unit layanan publik lainnya yang melayani masyarakat secara langsung.


(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

ASN Tingkat Kabupaten/Kota Tidak WFH

Kemudian untuk ASN di Kabupaten/Kota dibawah ini juga tidak melaksanakan WFH:

  • Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.
  • Jabatan Administrator (Eselon III).
  • Camat dan Lurah/Kepala Desa.
  • Unit layanan kedaruratan dan kesiapsiagaan bencana.
  • Unit layanan ketenteraman dan ketertiban umum.
  • Unit layanan kebersihan dan persampahan.
  • Unit layanan kependudukan dan pencatatan sipil.
  • Unit layanan perizinan (MPP dan PTSP).
  • Unit layanan kesehatan (RSUD, Puskesmas, Labkesda).
  • Unit layanan pendidikan (PAUD, TK, SD, SMP/Sederajat).
  • Unit layanan pendapatan daerah (UPTD Pajak Daerah).
  • Unit layanan publik lainnya yang melayani masyarakat secara langsung.


(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Kesimpulan

Pemerintah Indonesia akan menerapkan kebijakan bekerja dari rumah (WFH) selama satu hari seminggu bagi ASN dan karyawan swasta mulai 1 April 2026. ASN akan WFH setiap Jumat untuk mengubah budaya kerja dan meningkatkan efisiensi energi, serta mengatasi masalah rantai pasok energi akibat konflik di Timur Tengah. Beberapa sektor seperti pelayanan publik dan sektor strategis dikecualikan. ASN bekerja empat hari di kantor dan satu hari di rumah, dengan pimpinan instansi harus melaporkan evaluasi paling lambat tanggal 4 bulan berikutnya.


(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Sumber

    • https://jdih.menpan.go.id/dokumen-hukum/surat-edaran-menteri-pendayagunaan-aparatur-negara-dan-reformasi-birokrasi-nomor-3-tahun-2026-tentan-2089
    • https://kecsamalanga.bireuenkab.go.id/berita/kategori/pemerintahan/surat-edaran-mendagri-nomor-80015-3349-sj-dalam-rangka-transformasi-budaya-kerja-asn-dilingkungan-pemda
  • https://www.detik.com/sumbagsel/berita/d-8425709/aturan-wfh-asn-2026-lengkap-daftar-sektor-yang-dikecualikan-simak
  • https://www.antaranews.com/berita/5503329/pemerintah-resmi-terapkan-wfh-bagi-asn-setiap-jumat
Tags: ASN WFH Jumataturan kerja ASNaturan wfh asnjadwal WFH ASNkebijakan asn terbarukebijakan MenPAN RBsektor WFH ASNWFH ASN 2026WFH IndonesiaWFH pemerintah
Next Post
Sebanyak 1.290 Siswa Madrasah asal Aceh Berhasil Lolos PTN Melalui Jalur SNBP 2026

Sebanyak 1.290 Siswa Madrasah asal Aceh Berhasil Lolos PTN Melalui Jalur SNBP 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Informasi terkini di Indonesia, Saldo Dana, Gopay, E Wallet, Informasi bantuan sosial, bantuan pendidikan, beasiswa dan desil serta informasi update lainnya

  • BPJS
  • CPNS
  • Info
  • Tips dan Panduan
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.