Pemerintah kembali menyalurkan sejumlah program bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat pada Agustus 2026.
Penyaluran ini merupakan bagian dari pencairan bansos Triwulan III yang ditujukan untuk membantu menjaga daya beli masyarakat serta memenuhi kebutuhan dasar keluarga penerima manfaat (KPM).
Selain melanjutkan penyaluran bansos reguler bagi penerima lama, pemerintah juga mulai memasukkan KPM baru berdasarkan hasil pemutakhiran Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Menariknya, salah satu bantuan pangan akan disalurkan sekaligus untuk alokasi tiga bulan sehingga penerima memperoleh manfaat lebih besar dalam satu kali pencairan.
BPNT atau Program Sembako Cair Rp600 Ribu
Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako kembali disalurkan pada Triwulan III tahun 2026.
Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp43,8 triliun untuk menjangkau sekitar 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Hingga saat ini, lebih dari 15 juta KPM telah menerima bantuan. Sementara itu, sekitar 2 juta penerima baru masih menjalani proses pembukaan rekening kolektif (burekol) dan distribusi kartu penerima.
Besaran BPNT Agustus 2026
Setiap KPM memperoleh bantuan sebesar:
- Rp200.000 per bulan.
- Karena disalurkan per triwulan, total bantuan yang diterima mencapai Rp600.000.
Cara Penyaluran BPNT
Dana bantuan disalurkan melalui:
- Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BTN).
- PT Pos Indonesia untuk wilayah tertentu.
Saldo bantuan digunakan untuk membeli kebutuhan pangan pokok melalui e-Warong atau agen resmi yang bekerja sama dengan pemerintah.
Cara Cek Penerima BPNT
Masyarakat dapat mengecek status penerima melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan data wilayah, nama lengkap, dan NIK sesuai KTP.
PKH Tahap 3 Mulai Cair Bertahap
Selain BPNT, pemerintah juga melanjutkan pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap III. Penyaluran dilakukan secara bertahap mulai akhir Juli hingga Agustus 2026 melalui Bank Himbara maupun PT Pos Indonesia.
PKH diberikan kepada keluarga yang masuk kategori Desil 1 hingga Desil 4 dalam DTSEN dengan nominal bantuan yang berbeda sesuai komponen penerima di dalam keluarga.
Besaran Bantuan PKH 2026
Berikut rincian bantuan yang diterima setiap komponen:
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000
- Ibu hamil atau masa nifas: Rp750.000
- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000
- Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp600.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
- Siswa SMA/sederajat: Rp500.000
- Siswa SMP/sederajat: Rp375.000
- Siswa SD/sederajat: Rp225.000
Besaran bantuan yang diterima setiap keluarga bergantung pada jumlah komponen yang memenuhi persyaratan.
Bansos Beras 30 Kg Cair Sekaligus
Kabar baik juga datang bagi penerima bantuan pangan beras. Pemerintah menjadwalkan penyaluran bantuan beras tahap kedua untuk periode Juli hingga September 2026 secara sekaligus atau one shot pada Agustus 2026.
Dengan skema tersebut, setiap KPM akan menerima:
- 10 kg beras per bulan
- Disalurkan sekaligus untuk tiga bulan
- Total yang diterima mencapai 30 kg beras
Program ini menyasar sekitar 33,24 juta KPM di seluruh Indonesia dengan total cadangan beras yang disiapkan mencapai 997.200 ton.
Kebijakan penyaluran sekaligus ini disampaikan oleh Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), I Gusti Ketut Astawa.
Pemerintah menargetkan distribusi dimulai pada Agustus 2026 setelah proses transfer Anggaran Belanja Tambahan (ABT) selesai dilakukan.
Cara Mengambil Bansos Beras 30 Kg
Agar proses pengambilan bantuan berjalan lancar, penerima diminta memperhatikan beberapa ketentuan berikut:
- Datang sesuai jadwal yang tercantum dalam surat undangan.
- Hadir di lokasi penyaluran seperti balai desa, kantor kelurahan, atau titik distribusi yang telah ditentukan.
- Membawa dokumen asli berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat undangan.
- Petugas akan melakukan verifikasi identitas sebelum bantuan diserahkan.
- Bagi lansia atau penerima yang sakit, bantuan dapat diwakilkan oleh anggota keluarga yang masih tercantum dalam satu KK.
Kesimpulan
Sepanjang Agustus 2026, pemerintah kembali menyalurkan tiga bantuan sosial utama, yakni BPNT sebesar Rp600.000, PKH Tahap III, serta bantuan pangan beras 30 kg yang diberikan sekaligus untuk alokasi tiga bulan.


